Minggu, 21 Desember 2025

Kelurahan Mekarjaya Depok Minta 20 RTLH Dipugar, Dieksekusi Akhir Tahun Ini  

- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB
Proses pengerjaan RTLH Tahun 2023 di wilayah Kelurahan Mekarjaya, Rabu (27/3).  (AGNESYA WIANDA/RADARDEPOK)
Proses pengerjaan RTLH Tahun 2023 di wilayah Kelurahan Mekarjaya, Rabu (27/3). (AGNESYA WIANDA/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Puluhan warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2024 yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Mekarjaya, Esi menjelaskan, pihaknya telah mengajukan bantuan renovasi puluhan RTLH kepada Disrumkim Kota Depok.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1445 H, PT Raden Real Lestari Berikan Puluhan Bingkisan ke JJB

Menurut Esi, RTLH ini nantinya akan mulai dilaksanakan pada akhir tahun. Hingga saat ini, Kelurahan Mekarjaya masih menunggu arahan dari Disrumkim Kota Depok yang akan didului dengan sosialisasi kepada warga.

"Ada 20 pengajuan RTLH Kelurahan Mekarjaya untuk tahun ini. Kemungkinan akan dilaksanakan sekitar akhir tahun antara Oktober-Desember, namun dibulan Mei akan diadakan sosialisasi terlebih dahulu," jelas Esi kepada Radar Depok, Rabu (27/3).

Selanjutnya Esi menjelaskan, penerima manfaat akan diberikan sosialisasi dan arahan langsung dari  Disrumkim Kota Depok. Sehingga, pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Taman Safari Bogor Gelar Promo Lebaran, Menginap 3 Hari cuma Rp4 Jutaan

"Dalam sosialisasi tersebut nantinya penerima manfaat RTLH akan dipanggil untuk menyelesaikan data untuk pembukaan rekening sekaligus diberikan arahan dari Disrumkim Kota Depok langsung," kata Esi.

Namun, beber Esi, Disrumkim Kota Depok akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan RTLH di wilayahnya. Salah satunya, menentukan kelayakan penerima bantuan.

"Itu juga kita belum verifikasi lagi, karena nantinya akan ada verifikasi dan survei ulang dari Disrumkim Kota Depok," ujar Esi.

Baca Juga: Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Nantinya, jelas Esi, setiap penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana sebesar Rp23 juta dengan rincian Rp18 juta untuk bahan material, serta Rp3 juta untuk jasa tukang dan biaya pembuatan septictank.

"Biaya yang akan didapatkan sebanyak Rp23 juta, Rp3 juta untuk tukang, Rp18 juta untuk material, sisanya untuk pembuatan septictank. Karena penerima manfaat diwajibkan mempunyai septictank," jelas Esi.

Kemudian, beber Esi, jumlah penerima RTLH di wilayahnya pada tahun ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga: Tempat Wisata lni Bikin Kamu Lupa Waktu, Punya Bangunan Bergaya Arsitektur Eropa dengan Sejumlah Spot Foto Instagramable

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X