RADARDEPOK.COM-Kecamatan Tapos, Kota Depok tampaknya mulai geram dengan aksi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut. Sebab, hal itu dapat menimbulkan bau tak sedap, hingga gangguan kesehatan.
Salah satunya, tumpukan sampah itu terjadi di Jalan Tapos Raya, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sehingga, perlu dilakukan langkah serius bagi pembuang sampah.
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, jajarannya turut memantau pembuang sampah sembarangan di wilayahnya. Hanya saja, mereka memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan tersebut.
Sehingga, kata Abdul Mutolib, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok apabila ditemukan tumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan.
"Kita juga pantau kalau sampah sudah menumpuk berserakan di jalan, kita paling menghubungi pihak DLHK," jelas Abdul Mutolib kepada Radar Depok, Senin (13/5).
Menurut Abdul Mutolib, penanganan sampah menjadi kewenangan DLHK Kota Depok berdasarkan aturan yang ada. Di sisi lain, armada penangkut sampah hanya dimiliki dinas tersebut.
"Kita berkordinasi dengan DLHK yang memang berwenang dan memiliki armada untuk mengangkut sampah," tutur Abdul Mutolib.
Di samping itu, ungkap Abdul Mutolib, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar sadar akan kebersihan lingkungan. Salah satunya, tidak membuang sampah sembarangan pada jalan umum, maupun lingkungan sekitar.
"Kita sebagai pihak dari pemerintah tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," tandas Abdul Mutolib. ***
Jurnalis : Agnesya Wianda
Artikel Terkait
Terbesar di Asia Tenggara! Menkominfo Budi Arie Setiadi Cek Persiapan Peresmian IDTH BBPPT di Tapos Depok
Presiden Joko Widodo Resmikan IDTH BBPPT di Tapos, Depok : Pengujian Perangkat Terlengkap di Asia Tenggara, Dongkrak Perkembangan Teknologi Indonesia
Tiga Pilar Tapos Siap Kondusifkan Pilkada Depok 2024, Ini yang Bakal Dilakuka
Semarak Hari Jadi ke 25 Kota Depok! Kecamatan Tapos Gelar Depok Keren
Buruh Lepas di Tapos Depok Tewas Gantung Diri, Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp300 Ribu