Senin, 22 Desember 2025

Pelayanan ROYA BPN Kota Depok Cuma 120 Menit, Warga : Layanannya Memudahkan Masyarakat

- Rabu, 15 Mei 2024 | 20:05 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (kiri) (DOKUMEN BPN DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (kiri) (DOKUMEN BPN DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kini memiliki program baru. Yakni layanan 120 menit yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak bagi masyarakat Kota Depok.

Dengan adanya prgram ini, Kepala BPN Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran).

Baca Juga: Pensiun Dini sebagai ASN, Sulhajji Jompa Putuskan Maju Sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024

 “Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin, Senin (13/5).

Pada program Pelataran, Indra Gunawan berharap masyarakat Kota Depok semakin responsif terhadap kesempatan yang diberikan. Program Pelataran yang lahir dari rahim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” kata Indra Gunawan.

Baca Juga: Pesona Air Terjun Sukabumi Ini Emang Goks Abis! Miliki Beberapa Tingkatan Membuatnya Terlihat Estetik

Dindin Saripudin menambahkan program Pelataran manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi yang diutarakan warga di sejumlah daerah usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu dan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

“Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di tengah waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” ujar Dindin.

Program Pelataran maupun program pelayanan 120 menjadi langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.

“BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” ujar dia.

Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung Ini Pas Banget Buat Liburan Keluarga, Bisa Berburu Sunrise dengan view Pegunungan dan Kebun Teh Hingga Menginap di Resort

Sementara itu, program ini diapresiasi warga Depok yang ikut memanfaatkan Pelataran untuk mengurus Roya tanahnya, Ratna mengatakan, pelataran sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih Ratna merupakan seorang pekerja kantoran.

“Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” tutur Ratna.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X