Minggu, 19 April 2026

Kantin SDN RRI Cisalak Depok Kantongi Sertifikat Halal : Dibantu BPJPH dan Universitas Indonesia Halal Center

Gerard Soeharly, Radar Depok
- Kamis, 23 Mei 2024 | 12:26 WIB
Penyelia halal dari BPJPH Kemenag RI, Kusuma saat foto bersama dengan pelaku usaha kantin SDN RRI Cisalak yang sudah mengantongi sertifikat halal. (ISTIMEWA)
Penyelia halal dari BPJPH Kemenag RI, Kusuma saat foto bersama dengan pelaku usaha kantin SDN RRI Cisalak yang sudah mengantongi sertifikat halal. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Mulai Tahun 2024, seluruh makanan dan minuman yang di perjualbelikan di Indonesia diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal.

Kebijakan ini diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan yang dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Pebalap Astra Honda Arbi Aditama SiapTaklukan Tantangan Kelas Dunia di GP Catalunya

Di SDN RRI Cisalak, kebijakan ini telah disambut baik Kepala Sekolah Arif Suryadi, Wakil Kepala Sekolah Ayi Juariah, dan para pelaku usaha kantin.

Dengan semangat yang tinggi untuk mendukung kebijakan pemerintah, seluruh kantin di SDN RRI Cisalak kini telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.

Proses sertifikasi ini melibatkan serangkaian pemeriksaan dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa semua bahan makanan dan proses pengolahannya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Motor Listrik Honda EM1 e Hadir di AEON Mall Deltamas

Kepala Sekolah SDN RRI Cisalak, Arif Suryadi menerangkan, langkah itu merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk memberikan yang terbaik bagi para siswa.

"Kami ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan di kantin sekolah tidak hanya enak dan bergizi, tetapi juga halal. Dengan adanya sertifikasi halal, kami berharap para orang tua merasa tenang dan yakin bahwa anak-anak mereka mengonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya," ujar dia kepada Radar Depok, Kamis (23/5).

Selain itu, ungkap Arif Suryadi menjelaskan, pihaknya mendapatkan bantuan Kusuma yang merupakan Penyelia Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, dan Universitas Indonesia Halal Center untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha kantin mengenai pentingnya sertifikasi halal dan cara-cara untuk mendapatkannya.

Baca Juga: PermataBank Resmikan Permata Lounge di FEB Universitas Indonesia, Simak Selengkapnya!

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses sertifikasi ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya di seluruh Indonesia," tambah Bapak Arif Suryadi.

Salah satu pelaku usaha kantin, Ariel mengungkapkan, proses mendapatkan sertifikasi halal memang memerlukan usaha yang tidak sedikit, namun hasilnya sangat memuaskan.

"Kami harus memastikan bahwa semua bahan yang digunakan, mulai dari sosis, minyak, hingga bumbu, semuanya bersertifikat halal. Selain itu, proses penyimpanannya juga harus sesuai dengan standar halal. Meskipun awalnya agak rumit, sekarang kami merasa lebih percaya diri karena telah memenuhi standar yang ditetapkan," beber dia.

Baca Juga: Perluas Komitmen, Safety Riding Lab Astra Honda Hadir di Tasikmalaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X