RADARDEPOK.COM – Keluhan warga terkait akses jalan yang terbatas akibat pembangunan perumahan di sekitar Grand Pancoran Residence, RT7/12 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas, Kota Depok, belum juga mendapat titik terang.
Keladinya hingga Minggu (9/6), Jalan Dr H Ms Soeleiman sepanjang kurang lebih 800 meter yang merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) milik warga belum ada jawaban dari PT Premier Promenade.
Ketua RT7/12 Rangkapanjaya Baru, Gari Evranda mengatakan, warga tengah menunggu proses hukum yang masih berjalan, setelah sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Baca Juga: KH Achmad Solechan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PCNU Kota Depok, Ini Sederet Program Kerjanya
Namun jika laporan tersebut tak kunjung ada kejelasan. Rencananya, warga akan kembali melakukan aksi demonstrasi seperti yang pernah dilakukan warga sebelumnya pada 7 Januari 2024.
“Sejauh ini kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Depok. Karena sebelumnya, kami sudah mengajukan laporan itu pada pertengahan bulan puasa (Maret 2024),” ungkap Gari Evranda kepada Radar Depok, Minggu (9/6).
Dia membeberkan, berdasarkan proses hukum yang kini tengah berjalan tersebut, tiga pihak yang dilaporkan telah dipanggil Polres Metro Depok, mencakup pemilik lahan awal (Perumahan Grand Pancoran Residence) atas nama Toni Sulaiman, PT Premier Promenade selaku developer, serta pihak Pemkot Depok.
“Karena pihak yang kami laporkan itu Perumahan Grand Pancoran Residence, PT Premier Promenade selaku pengelola, serta Pemkot Depok. Karena Pemkot Depok ini tentunya yang mengetahui proses jual beli tersebut beserta progresnya,” jelas Gari Evranda.
Kendati ketiga pihak tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan, Gari Evranda mengatakan, hingga saat ini ia belum mengetahui hasilnya seperti apa, karena belum ada informasi lebih lanjut.
“Kami masih terus menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian,” tutur Gari Evranda.
Baca Juga: Ratusan Orang Tua di Depok Ngadu Soal PPDB Kota Depok, Ini Biang Keladinya
Seraya menunggu proses penyidikan terus berjalan, saat ini Gari Evranda bersama warga setempat berfokus untuk mensosialisasikan apa yang dikeluhkan ini melalui media sosial, agar masyarakat secara umum mengetahui permasalahan yang sedang terjadi.
“Adapun wacana-wacana selanjutnya, seperti aksi demonstrasi itu melihat dari perkembangan proses hukum yang kini tengah berjalan. Jika dalam proses hukumnya tidak ada kejelasan, rencananya warga akan kembali melakukan aksi demonstrasi, seperti yang pernah dilakukan pada 7 Januari 2024,” tegas Gari Evranda.***
Artikel Terkait
Kena Deh! Pembangunan Gedung Kedokteran UPN Veteran Dikorupsi, Kejari Depok Tetapkan Kontraktor dan PPK Tersangka
Perhatian Tapera Bisa Ditunda! Basuki dan Sri Mulyani Aarahan, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Imam Budi Hartono Pertahankan Ayomi Warga Depok, Semua Masyarakat Berhak Mendapat Pelayanan!
SK Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Tinggal Deklarasi, Fadh: Siap Menangkan Pilkada Depok
Kementerian Pertahanan Siapkan 25.258 Formasi CPNS, Berikut Rinciannya
Wakil Walikota Imam Budi Hartono Sebut Launching Pilkada Depok Keren! Mari Tingkatkan Partipasi Pemilih
Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Sudah Siapkan Jingle dan Seragam di Pilkada Depok, Pilih yang Pasti Aja!