Senin, 22 Desember 2025

Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia : Simak Penjelasan Lengkap Hardjuno Wiwoho

- Jumat, 5 Juli 2024 | 19:13 WIB
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho (tengah) bersama Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo (jas merah)
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho (tengah) bersama Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo (jas merah)

Baca Juga: Siap Cetak Sejarah! Imam Budi Hartono Dewan Pertama Depok Menuju Tahta Walikota

Untuk menyelesaikan skandal BLBI secara tuntas, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dan mengambil langkah-langkah tegas.

Hal ini termasuk mengevaluasi kebijakan pemerintah sebelumnya yang cenderung menguntungkan para obligor BLBI, mengumumkan laporan kemajuan penagihan utang kepada publik, dan membawa para pelaku yang tidak kooperatif ke ranah hukum.

Menurut Hardjuno Wiwoho, masalah BLBI ini tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum.

Oleh karena itu, penanganan yang serius dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia dan pemulihan ekonomi negara yang berkelanjutan.

Baca Juga: Profil Kasi Pemtrantib Kelurahan Curug Bojongsari, Ahmad Sofyan : Anak Seorang Kades, Hampir Dua Dekade di Dishub Kota Depok

Skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini masih jauh dari kata tuntas,” tegas Hardjuno Wiwoho.

Terpisah, Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo mengatakan, korupsi BLBI dan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI sudah menyakiti hati rakyat karena merampas hak hidup dan masa depan mereka dengan beban bunga yang begitu tinggi.

Rakyat hanya tertegun menyaksikan aktor korupsi yang mayoritas berkedudukan terhormat, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi. Rasa geram warga negara atas pencurian uang negara telah menimbulkan kekesalan,” kata Suparto Wijoyo.

Baca Juga: Pesan BNN Depok : Tangkal Narkoba dari Orang Terdekat

Menurut Suparto Wijoyo, korupsi setiap segmennya, benar-benar mengancam daya tahan negara. Publik harus terpanggil untuk membereskan korupsi yang kian berani.

Para akademisi dan berbagai pihak yang berjiwa antikorupsi dapat mengelola semangat rakyat untuk memperkuat KPK dan Kejaksaan Agung.

Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai diternak tanpa ditindak,” pungkas Suparto Wijoyo. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X