Minggu, 21 Desember 2025

BNN : Kasus Narkoba di Depok Meningkat 50 Persen, 8 Wilayah ini Paling Rawan

- Senin, 8 Juli 2024 | 09:25 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Dok: Freepik/ksandrphoto)
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Dok: Freepik/ksandrphoto)

RADARDEPOK.COM-Tampaknya permasalahan penyalahgunaan narkotika harus menjadi perhatian serius seluruh lapisan masyakat. Data terbaru yang diungkapkan BB Kota Depok hingga Juni 2024 terjadi tren kenaikan signifikan, yaitu diatas 50 persen.

Kepala BNN Kota Depok, Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah mengatakan, peredaran narkoba saat ini masih sangat besar sekali. Tidak hanya di kota Depok, tetapi juga di kota besar lainnya.

Baca Juga: Gurih Pedasnya Nikmat, Ini Resep Sambal Teri Kacang, Seriusan Bikin Nagih

"Secara umum masih massive sekali. Tidak hanya di Depok, tapi di semua," tutur Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah, kepada Radar Depok, Minggu (7/7/2024).

Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah menuturkan, salah satu faktor terbesar peredaran narkoba yang besar adalah karena kota Depok sebagai kota penyangga ibu kota. Hal ini membuat para pengedar menjadikan kota Depok sebagai tempat transit transaksi jual beli narkoba.

"Karena memang Depok ini wilayah penyangga ibu kota. Kemarin saya sudah sampaikan memang beberapa provinsi selalu menjadi teratas dan DKI Jakarta menempati posisi ketiga. Yang mana kota Depok sendiri berbatasan langsung dengan Jakarta, jadi sudah otomatis rawan," ujar Kombes Pol. R.M. Tohir Hendarsyah.

Sementara itu, Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Depok, Ela Bestia mengatakan, sampai bulan Juni tahun ini BNNK Depok telah menangani sebanyak 30 orang penyalahguna narkoba, yang mana tahun lalu hanya berjumlah 41 orang.

Baca Juga: Sisi Lain Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono : Makan Pakai Garam, Jaga Masjid, Matang Sebagai Eksekutif dan Legislatif

"Trennya sangat meningkat. Tahun lalu kita menangani 41 orang, sedangkan tahun ini per Juni sudah menangani 30 orang," tutur Ela Bestia.

Ela Bestia menuturkan, penyalahguna narkoba paling banyak adalah sabu, sedangkan yang paling sedikit adalah ganja. Dia mengatakan para pasien terindikasi narkoba bisa datang langsung ke Klinik Pratama BNNK Depok untuk melakukan pendaftaran lalu dilakukan screening dan assesmen.

"Bagi para terindikasi narkoba bisa langsung datang kesini. Mendaftar, lakukan screening dan assesmen. Dari hasil assesmen itulah kita bisa tau pasien berada ditingkatan yang ringan, sedang atau berat.

Ela Bestia menjelaskan, apabila pasien terindikasi pada tingkatan yang ringan, pasien hanya akan melakukan perawatan dan pengobatan di Klinik Pratama BNNK Depok dengan pemberian obat-obatan atau apabila tidak diperlukan obat-obatan, bisa dengan terapi konseling, seperti wawancara motivasi ataupun edukasi.

Baca Juga: Anak Muda Depok Harus Tau! Imam Budi Hartono Role Model Pemimpin Kota, Ini Kisah Hidup Perih hingga Suksesnya

Tetapi apabila pasien terindikasi pada tingkatan sedang dengan penyakit penyerta sampai berat, maka dokter akan memberi rujukan rawat inap ke Balai Besar Rehabiltasi BNN, Lido-Bogor.

"Apabila pasien masih dalam tingkatan ringan, pasien bisa melakulan perawatan disini. Namun, apabila pasien dengan indikasi sedang hingga berat, biasanya kita rujuk ke Lido," tutur Ela Bestia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X