Senin, 22 Desember 2025

BNN : Kasus Narkoba di Depok Meningkat 50 Persen, 8 Wilayah ini Paling Rawan

- Senin, 8 Juli 2024 | 09:25 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Dok: Freepik/ksandrphoto)
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Dok: Freepik/ksandrphoto)

Lebih lanjut, Ela Bestia mengatakan, rata-rata masa rehabilitasi pasien rawat jalan berkisar dua bulan dengan delapan kali pertemuan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa lebih atau kurang dari itu. Tergantung dari kondisi pasien itu sendiri.

Dia juga menyebutkan, sampai saat ini tidak ada laporan mengenai pasien yang telah sembuh dan mengalami relapse datang ke BNNK Depok. Dan dipastikan semua pengobatan rehabilitasi di BNNK Depok dan juga di Balai Besar Rehabilitasi BNN adalah gratis.

Baca Juga: Saksikan Film Hulk, Seorang Peneliti yang Berubah Menjadi Makhluk Raksasa Berwarna Hijau di Bioskop Trans TV

"Rata-rata rawat jalan itu sekitar dua bulan dengan delapan kali pertemuan. Untuk para pasien tidak perlu takut mengenai biaya, karena ini semua gratis," ujar Ela Bestia.

Seirama dengan itu, Kepala Tim Pencegah dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho membeberkan, dari hasil pemetaan BNNK Depok, ada tujuh daerah rawan indikasi penyalahgunaan narkoba. Yaitu Sukmajaya, Mekarjaya, Tugu, Pasir Gunung Selatan, Kalibaru, Bojong Pondok Terong dan Cipayung.

"Di Depok terdapat tujuh zona merah," kata Purwoko Nugroho.

Purwoko Nugroho menjelaskan, data tersebut dikaji dan didukung atas delapan indikator utama. Yaitu jumlah kasus kriminalitas, jumlah kasus narkoba, jumlah pecandu narkoba, jumlah kurir narkoba, jumlah barang bukti yanh tersita, jumlah bandar narkoba, ada tidaknya tempat produksi, dan ada tidaknya jalur masuk.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Imam Budi Hartono Sambangi Kediaman Ulama Ternama Depok Kyai Encep : Ini yang Dibicarakan

Selain dari delapan indikator utama, terdapat juga lima indikator penunjangnya. Yaitu jumlah hunian privacy tinggi (hotel atau apartemen), jumlah tempat hiburan (diskotik, cafe, dan karoke), angka kemiskinan, ada tidaknya sarana publik (fasilitas umum dan sosial), dan kegiatan interaksi masyarakat (pengajian, arisan, dan kerja bakti).

"Hasil pemetaan daerah rawan narkoba tidak serta merta datang begitu saja. Tetapi melalui beberapa kajian yang berupa delapan indikator utama dan lima indikator penunjang," ujar Purwoko Nugroho.

Lebih lanjut, Purwoko Nugroho juga menyebutkan, dua indikator tersebut dikumpulkan dari Polres Metro Depok, Polres Tangsel, Polres Bogor, Klinik Pratama BNNK Depok, Klinik Pratama BNNK Tangsel, Klinik Pratama BNNK Bogor, Depok Dalam Angka 2023.

"Indikator-indikator tersebut kami dapatkan dari berbagai stekholder. Seperti dari Polres dan juga Klinik Pratama BNN," kata Purwoko Nugroho.

Baca Juga: Segera di Bioskop! Intip Official Teaser Film Horor Perewangan Diperankan Davina Karamoy

Purwoko Nugroho menyampaikan upaya-upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di BNNK Depok dengan cara berupaya untuk mengedukasi masyarakat secara tatap muka hingga tingkat RW, melakukan penyebarluasan informasi melalui berbagai media, membentuk pemggiat anti narkoba, melakukan upaya pelatiham Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dan Ketahanan Diri Remaja, dan membentuk agen pemulihan.

"Dalam upaya, kita melakukan berbagai metode dan cara. Mulai dari edukasi tatap muka sampai membentuk agen pemulihan," tutur Purwoko Nugroho.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X