RADARDEPOK.COM – Penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung kelontong masih menjamur di Kota Depok. Contohnya di RT1/3 Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.
Jumat (5/7) malam, warga berhasil menghentikan peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.
Hasil dari penggrebekan, ditemukan barang bukti berupa obat keras. Seperti Tramadol dan obat-obatan jenis G lainnya berhasil diamankan dari tangan pemilik warung.
Baca Juga: Pondok Petir Depok Pantau Tumbuh Kembang 46 Balita Stunting Dua Pekan
Ketua RT1/3 Bedahan, Bahrudin menerangkan, penggerebekan warung yang menjual obat terlarang itu, berawal dari kecurigaan warga yang sudah lama terhadap warung tersebut, yang diduga menjual barang haram itu kepada para pengunjung dan anak-anak sekolah.
“Sebenarnya kami sudah mencurigai warung tersebut sejak lama, karena adanya aktivitas mencurigakan di sana,” terang Bahrudin.
Kendati kecurigaan warga terhadap warung tersebut sudah lama, kata Bahrudin, namun warga tidak memiliki bukti yang cukup kuat. Sehingga, warga enggan untuk mengambil tindakan terhadap aktivitas yang mencurigakan di warung tersebut.
Baca Juga: Damkar Depok Tebar Bantuan Alat Penanganan Banjir ke Perumahan Sawangan Elok Duren Mekar
“Akhirnya kami berusaha untuk mencari bukti, dengan mencari tahu aktivitas dan obat-obatan yang dijual di sana. Setelah benar adanya kecurigaan soal aktivitas di warung tersebut, baru kami ambil tindakan, ” terang Bahrudin.
Dia membeberkan, saat penggerebekan dilakukan, warga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti obat keras jenis Tramadol, serta obat-obatan jenis G lainnya, yang dijual kepada para pengunjung maupun anak-anak sekolah yang ada di sekitar lokasi.
“Kami berhasil mendapatkan obat keras jenis Tramadol dan obat jenis G lainnya. Padahal, warung tersebut kesehariannya menjual mi instan dan berbagai minuman. Namun, karena ramainya aktivitas yang mencurigakan di sana, akhirnya kami mengambil tindakan ini,” kata Bahrudin.
Baca Juga: Gerak Cepat! Begini Langkah DLHK Rapihkan Kali Parakan Jati Pasir Putih Depok
Saat penggerebekan tersebut dilakukan, warga juga turut melibatkan pihak kepolisian, yang dibantu oleh TNI dan langsung mengamankan lokasi, beserta barang bukti dan pemilik warung untuk dipintai keterangan lebih lanjut.
“Penggerebakan ini berhasil dilakukan, dan barang bukti obat jenis G itu sudah diamankan pihak yang berwenang, berikut juga dengan pemilik warung untuk dipintai keterangan lebih lanjut,” jelas Bahrudin.***
Warga Hentikan Peredaran Obat Terlarang:
Artikel Terkait
Bunda Risma, Zamzam dan Jatah Gratis
Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin Konsolidasi Persiapan Pilkada
Ini Jurus Imam Budi Hartono Atasi Kemacetan di Depok, Biskita hingga Bangun Jalan Layang
Saksikan! Nyentil Imam Jilid Dua: Bahas Problematika Ojek Online di Depok, Dimeriahkan Komika Yudha Keliling
Hujan Lebat Masih Berlanjut Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya, BMKG Bilang Gini
Hindari Polemik, Implementasi Nikah Semua Agama di KUA Dikaji Lebih Cermat dan Hati-hati
Anak Muda Depok Harus Tau! Imam Budi Hartono Role Model Pemimpin Kota, Ini Kisah Hidup Perih hingga Suksesnya