Senin, 22 Desember 2025

Yayasan At Taqwa Depok Santuni 161 Anak Yatim, Sumber Dananya dari Sini

- Selasa, 9 Juli 2024 | 08:45 WIB
MENYALURKAN : Ketua Umum Yayasan Anak Yatim At-Taqwa, Kostia Permana, saat memberikan santunan anak yatim dan duafa, berlangsung di Masjid Jami Baiturrahman, Kampung Lio, RT5/19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (7/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
MENYALURKAN : Ketua Umum Yayasan Anak Yatim At-Taqwa, Kostia Permana, saat memberikan santunan anak yatim dan duafa, berlangsung di Masjid Jami Baiturrahman, Kampung Lio, RT5/19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (7/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Menyambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Yayasan Anak Yatim (Yastim) At-Taqwa Kampung Lio Depok, membalutnya dengan menyantuni 161 anak yatim dan duafa yang tersebar di RW13 dan RW19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Prosesi santunan yang diberikan itu, dilaksanakan di Masjid Jami Baiturrahman, Jalan Naming D Bothin, RT5/19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (7/7).

Ketua Umum Yayasan Anak Yatim At-Taqwa, Kostia Permana menerangkan, yayasan ini merupakan wadah untuk perorangan atau jemaah yang ingin membudayakan cara, untuk mewujudkan uluran tangan di atas guna membantu mereka yang di bawah, khususnya pada anak-anak yatim.

Baca Juga: Regenerasi! Pengurus Baru Katar Kecamatan Tapos Depok Segera Tancap Gas, Maksimalkan Potensi Wilayah

“Santunan anak yatim dan duafa ini, merupakan agenda rutin Yayasan Anak Yatim At-Taqwa Kampung Lio Depok tiap tahun. Karena, ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja kami, sejak yayasan ini didirikan pada tahun 1997,” ungkap Kostia Permana.

Wilayah kerja Yayasan Anak Yatim At-Taqwa, beber dia, mencakup wilayah RW13 dan RW19 Kelurahan Depok. Karena itu, santunan yayasan tersebut menyasar anak-anak yatim yang ada di dua RW tersebut.

“Jumlah total anak yatim dan duafa yang kami santuni berjumlah 161 orang. Dari Balita sampai 15 tahun, untuk kriteria anak yatim. Sedangkan untuk kriteria duafa, adalah anak yatim yang usia nya lebih dari 15 tahun, tetapi masih meniti pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat,” kata Kostia Permana.

Baca Juga: Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Yayasan Al Muawwanah Cimpaeun Depok : Rutinitas Tahunan, Khitanan Masal hingga Santunan

Dia membeberkan, dari total 161 anak yatim dan duafa yang disantuni Yayasan Anak Yatim At-Taqwa, masing-masing anak mendapatkan amplop senilai Rp200 ribu. Dana tersebut, didapat dari urunan swadaya masyarakat.

Santunan kepada anak-anak yatim ini, sambung Kostia Permana, merupakan kegiatan rutin yayasan yang diadakan dua kali dalam setahun.

Yakni setiap Muharam dan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Selain santunan, bantuan untuk biaya sekolah berdasarkan skala prioritas yang diajukan Ketua RT/RW juga dilakukan Yayasan Anak Yatim At-Taqwa.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Padati 100 Hari Habib Hasan di Cilodong Depok, Sempat Diguyur Hujan

"Kami selalu bergerak dalam kegiatan sosial keagamaan, terutama kegiatan kemanusiaan melalui pembinaan dan pengayoman pada anak-anak yatim dan duafa, khususnya yang berdomisili di kedua wilayah ini,” tandas Kostia Permana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X