Menurut dia, berdasarkan pantauan di lapangan, selama di 2024 ini hampir tidak ada restoran yang sepi. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor terpenuhinya setengah persentase dari target.
“Tahun ini, banyak masyarakat yang makan di luar. Pajak makanan yang mereka bayarkan, masuk ke PAD Kota Depok. Kami optimistis target ini bisa tercapai, bahkan melebihi. Sambil terus kita pantau untuk capaian target dari sektor lainnya,” tutur dia.
Baca Juga: Pemkot Pagiri Cagar Budaya Depok dengan Raperda, Ada Puluhan Objek Lagi Butuh Pengakuan
Namun, kata Wahid Suryono, BKD mencatat masih ada beberapa restoran yang belum bisa membayarkankan pajaknya ke daerah. Yakni, ada 13 yang diketahui belum membayar pajak.
“Sehingga, objek pajak tersebut dipasangi stiker tersebut diketahui telah memungut pajak kepada konsumen, tetapi tidak dibayarkan ke BKD Kota Depok,” ungkap dia.
Wahid menyebut, menurut data di lapangan, total ada 20 objek pajak yang akan dilakukan pemasangan stiker secara bertahap. Adapun tujuan pemasangan stiker yaitu, mengingatkan Wajib Pajak, agar segera menyampaikan amanah masyarakat tersebut.
“Pemasangan stiker ini bukanlah penyegelan atau penutupan tempat usaha. Melainkan bentuk peringatan dan penagihan pajak agar pemilik melunasi kewajibannya. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat teguran, namun tidak direspons,” ucap dia.
Nantinya, kata Yuli, jika pemilik restoran telah melunasi pajak, maka stiker akan langsung dilepas. Dirinya berharap, pemilik objek pajak yang memiliki tunggakan untuk segera melunasi kewajiban.
“Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan segala tunggakan yang ada. Sebab, pajak yang dibayarkan untuk kepentingan pembangunan di Kota Depok,” tutur dia.
Saat ini, kata Wahid Suryono, BKD Kota Depok akan membuat kajian tentang tindak lanjut jika WP yang telah dipasangi stiker dan masih bandel tidak melakukan kewajibanya membayar pajak, akan mendapatkan tindakan bagaimana.
“Tindakan tersebut bisa seperti penyitaan yang akan dilakukan oleh tim, namun ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkap dia.***
Artikel Terkait
Januari hingga Juni 2024 : 698 WNI Korban Kasus Perdagangan Orang, Ini Rincian Daerahnya
Radar Depok Tunjukan Eksistensi di Tengah Beragam Gempuran
Imam Budi Hartono Langsung Bantu Warga Rumah Rubuh, Pemilik Rumah: Alhamdulillah
Kejadian Cuci Rapor di Kota Depok Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasan Pengamat
Gubernur Jawa Barat Laporkan SMP Negeri 19 Depok ke Kemendikburistek, Komisi D DPRD Depok Segera Lakukan Pembahasan
Mulai Tahun Ajaran Baru, Imam Budi Hartono Hadiahi MIN 1 Depok Smart Board
Dugaan Rumah Dosen di Kota Depok Jadi Kantor Rahim