Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Kinerja Pegawai, RSUD ASA Depok Kenalkan Inovasi Simpul

- Jumat, 26 Juli 2024 | 05:00 WIB
Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari (kiri) memberikan dukungan kepada Simpul yang akan diterapkan di RSUD ASA.
Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari (kiri) memberikan dukungan kepada Simpul yang akan diterapkan di RSUD ASA.

RADARDEPOK.COMRSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok sangat mengedepankan kedisiplinan dan keteladanan para pegawainya dalam menjalankan berbagai tugas.

Memastikan hal ini bisa konsisten berjalan, RSUD ASA punya perhatian khusus akan absensi pegawai.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sapa Pelaku Usaha dan Pembeli di Bazar UMKM, Makanannya Maknyus

Sistem absensi dan penilaian kinerja memang masih menerapkan dengan sistem manual. Tentu memiliki kelemahan,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD ASA Depok, Diana, Kamis (25/7).

Diana menjelaskan, untuk menciptakan pegawai pemerintah yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, diperlukan peraturan disiplin pegawai, yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakan disiplin.

Baca Juga: Prestasi WTP 13 Kali Berturut-turut, DPRD Depok Dorong Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, Diana mengatakan, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, pegawai pemerintah wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin pegawai. Absensi dan penilaian Kinerja Pegawai Non ASN sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 48 Tahun 2011.

Sistem absensi dan penilaian kinerja online dapat digunakan untuk meminimalisir kecurangan dalam presentasi kehadiran pegawai,” tutur Diana.

Untuk itu, ujar Diana, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi, project leader membuat suatu terobosan inovasi yang berjudul Peningkatan Kinerja Non ASN melalui Aplikasi Sistem Informasi Mobile Presensi dan Penilaian Kinerja untuk Laporan (SIMPUL) pada RSUD ASA Kota Depok.

Baca Juga: Succes Story! BPN Depok Ungkap Keberhasilan Perangi Mafia Tanah, Tutup Pintu Internal hingga Persempit Ruang Gerak Pelaku

Diharapkan dengan dibuatnya suatu terobosan atau inovasi ini dapat meningkatkan kinerja Non ASN pada SUD ASA Kota Depok,” tutur dia.

Diana mengatakan, penerapan budaya kerja dalam implementasi aksi perubahan ini bertujuan utnuk merubah kebiasaan pegawai Non PNS yang kurang baik dan efektif menjadi lebih disiplin dan efektif.

Dalam bekerja melalui pembiasaan melakukan presensi kehadiran melalui aplikasi SIMPUL yang dapat diakses oleh masing masing pegawai melalui perangkat gadget atau smartphone dengan radius 150 meter,” tutur Diana.

Baca Juga: Kecamatan Bojongsari di Kota Depok Lokus TMMD Kodim 0508 Depok

Diana berharap, dengan adanya aplikasi SIMPUL, pegawai Non PNS menjadi lebih tertib dalam melakukan absensi hariannya karena lebih mudah untuk dilakukan dimana saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X