RADARDEPOK.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, memberhentikan Kepala SMPN 19 Depok yang diduga terlibat dalam manipulasi nilai rapor 51 siswa sekolah tersebut.
Selain kepala sekolah, disdik juga memberhentikan 8 orang lainnya, yakni 3 guru honorer dan lima orang lainnya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah, pemberhentian 9 orang, termasuk kepala SMPN 19 Depok yang terlibat dalam manipulasi nilai rapor ini berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kemendikbud.
“Ada rekomendasi dari Itjen Kemendikbud itu ada hukuman berat, kemudian ada hukuman ringan ya dan ada yang harus diberhentikan," kata Siti Chaerijak kepada awak media pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Siti juga menyebut, sanksi maupun pemberian hukuman kepada merek yang diduga terlibat dalam dugaan manipulasi nilai rapor siswa SMPN 19 Depok ini diserahkan sepenuhnya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tidak hanya soal pemberhentian, kasus dugaan manipulasi nilai rapor ini telah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kejari menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi untuk kasus ini, di mana oknum guru meminta siswa mengikuti bimbingan belajar agar bisa masuk SMA yang diinginkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah mengatakan, jaksa penyelidik telah meminta keterangan kepada tiga orang. Mereka adalah satu orang bagian kurikulum dan dua guru matematika perihal penyelidikan kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, M Arif mengungkap ada pengakuan dari orang-orang yang diduga terlibat terkait cara dan lokasi.
“Benar, ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah," kata M Arif, beberapa waktu lalu.
Ubaidillah mengatakan, dari pemeriksaan maraton dalam sepekan, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu. Dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.
Korps Adhyaksa ini mengungkap, modus yang dilakukan para terduga ini adalah sarana les, di mana oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA.
Artikel Terkait
SMPN 19 Depok Satukan Persepsi dan Tujuan di IHT
SMPN 19 Depok Satukan Kegiatan Jelang Ramadan 1443 Hijriah
Halalbihalal SMPN 19 Depok dengan Komite dan Korlas
328 Siswa SMPN 19 Depok Jadi Angkatan ke-7
Keseruan Gelar Karya SMPN 19 Depok, Tampilkan Beragam Seni dengan Tema Kearifan Lokal
BREAKING NEWS : Kasus Cuci Rapor Berbuntut Panjang, Kejari Depok Panggil Operator SMPN 19
Bimbel jadi Modus Cuci Rapor SMPN 19, Ini Penjelasan Kejari Depok