Baca Juga: Heboh! Warga Depok Ditipu Miliaran dengan Iming-iming Usaha Daging Ayam hingga Hewan Kurban
"Kami akan serius mendalami kasus ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya, khususnya tindak pidana korupsi di sektor pendidikan," tambahnya.
Ubaidillah juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihkanya akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok.
Seperti diketahui, kasus menipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok ini terungkap setelah 15 siswa dianulir dari PPDB 2024.***
Artikel Terkait
SMPN 19 Depok Satukan Persepsi dan Tujuan di IHT
SMPN 19 Depok Satukan Kegiatan Jelang Ramadan 1443 Hijriah
Halalbihalal SMPN 19 Depok dengan Komite dan Korlas
328 Siswa SMPN 19 Depok Jadi Angkatan ke-7
Keseruan Gelar Karya SMPN 19 Depok, Tampilkan Beragam Seni dengan Tema Kearifan Lokal
BREAKING NEWS : Kasus Cuci Rapor Berbuntut Panjang, Kejari Depok Panggil Operator SMPN 19
Bimbel jadi Modus Cuci Rapor SMPN 19, Ini Penjelasan Kejari Depok