Senin, 22 Desember 2025

Disdik Kota Depok Berhentikan Kepala SMPN 19 Depok, Kejari sebut ada Indikasi Korupsi di Kasus Manipulasi Nilai Rapor

- Minggu, 4 Agustus 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi SMPN 19 Depok
Ilustrasi SMPN 19 Depok

Baca Juga: Heboh! Warga Depok Ditipu Miliaran dengan Iming-iming Usaha Daging Ayam hingga Hewan Kurban

"Kami akan serius mendalami kasus ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya, khususnya tindak pidana korupsi di sektor pendidikan," tambahnya.

Ubaidillah juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihkanya akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok.

Seperti diketahui, kasus menipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok ini terungkap setelah 15 siswa dianulir dari PPDB 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X