RADARDEPOK.COM-Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial AH, yang juga merupakan anak dari seorang mantan Dandim, mengalami kerugian setelah ditipu oleh Yoga Pratama, seorang oknum yang mengaku sebagai Kanit Jatanras.
Yoga, yang ternyata merupakan polisi gadungan, mengaku sebagai anak Brigjen Polisi untuk memperdaya AH sehingga berhasil menguras harta AH senilai Rp2,4 miliar.
Baca Juga: Warga Depok Mau Kerja? Imam Budi Hartono Beri Solusi Ini
Dalam kasus ini, AH mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat penipuan yang melibatkan penjualan dua mobil dan penggadaian sertifikat tanah. Harta warisan AH lenyap setelah dikuasai oleh pelaku, yang memanfaatkan kedok sebagai petugas kepolisian untuk meraih kepercayaan korban.
Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera mengungkapkan, Yoga Pratama ditangkap saat datang ke Polsek Sukmajaya untuk membuat keterangan kehilangan KTA polisi. Saat itu polisi yang curiga langsung membekuk terdakwa dan membawanya ke Polres Metro Depok.
"Terdakwa datang dengan seragam lengkap berpangkat Ipda. Ternyata di Polres Metro Depok juga sudah banyak laporan penipuan dari masyarakat," tutur Alfa Dera.
Alfa Dera mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh Yoga Pratama akhirnya terungkap di Polres Depok. Yoga, yang mengaku sebagai Kanit Jatanras dan anak Brigjen Polisi, ternyata menipu AH, seorang taruna Akademi Militer (Akmil) yang juga merupakan anak seorang mantan Dandim di NTT.
"Ketika di Polres baru ketahuan ternyata terdakwa menipu AH yang merupakan taruna Akmil sekaligus anak Dandim di NTT," ujar Alfa Dera.
Alfa Dera membeberkan, bermula pada 2023 Yoga Pratama berusaha mendekati AH yang saat itu memiliki banyak warisan dari orang tuanya. Yoga Pratama berhasil memperdaya AH setelah mengatakan bahwa dia adalah seorang Kanit Jatanras di Polda Metro Jaya.
"Awal mula itu 2023, terdakwa mencoba mendekati korban dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras berpangkat Ipda," tutur Alfa Dera.
Alfa Dera mengungkapkan, tidak hanya mengaku sebagai Kanit Jatanras, Yoga juga mengaku sebagai anak Brigjen Polisi. AH yang sudah percaya dengan Yoga akhirnya mempercayakan adiknya yang berusia 14 tahun untuk diurus oleh Yoga saat dirinya sedang sibuk pendidikan Akmil.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, DPC PKB Kabupaten Bogor Laporkan Lukman Edy ke Polres Bogor
"Karena sudah sangat percaya, AH mempercayakan adiknya yang berusia 14 tahun kepada terdakwa saat dirinya sibuk sekolah," kata Alfa Dera.
Alfa Dera menuturkan, AH juga sudah menyerahkan warisan berupa mobil Toyota Rush, Daihatsu Go dan sertifikat tanah di Sumba NTT.
Artikel Terkait
Hati hati!!! Modus Penipuan Mengatasnamakan Promedia
Hati-Hati! Modus Penipuan Atas Nama Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Via Whatsapp Hingga Media Sosial Beredar
Polres Metro Depok Cegah Kriminalitas di Tajurhalang, Mulai dari Tawuran hingga Penipuan
Marak Penipuan Pajak, DJP Minta Masyarakat Crosscheck
Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda di Depok Masuk Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkapkan Hal Ini
Lima Warga Bogor jadi Korban Penipuan dengan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Mengaku Anak Perwira Polisi