RADARDEPOK.COM-Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar workshop tentang Jaminan Produk Halal dan mengundang puluhan pelaku UMKM. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan mengenai sertifikasi halal, serta membantu pelaku UMKM dalam memastikan produk mereka memenuhi standar halal yang berlaku.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid mengatakan, sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.
+Baca Juga: Kedai Kopi Estetik Ini Jadi Tempat Nongkrong Asyik Bareng Bestie, Suasananya Nyaman Banget
"Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya dibidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal," tutur Nur Azizah Tamhid kepada Radar Depok.
Nur Azizah Tamhid menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat.
"Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat," ujar Nur Azizah Tamhid.
Nur Azizah Tamhid menambahkam, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran.
"Ini bisa menjadi nilah lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik," kata Nur Azizah Tamhid.
Nur Azizah Tamhid mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.
"Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal," beber Nur Azizah Tamhid.
Baca Juga: Beli Asuransi Mobil All Risk Secara Online, Langkah Terbaik untuk Memproteksi Kendaraan
Nur Azizah Tamhid menjelaskan, sertifikasi halal dapat dinilai sebagai bentuk ibadah. Karena dengan mengikuti standar halal, maka kewajiban sebagai seorang muslim pun tertunaikan.
"Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala," tandas Nur Azizah Tamhid.***
Artikel Terkait
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid Usulkan Madrasah di Depok Ditambah
Anggota DPR RI, Nur Azizah Tamhid Sorot Angka Kasus Perceraian di Depok, Berikut Penjelasannya
Nur Azizah Tamhid Soroti Kebijakan Anggaran Tenaga Pendidikan Islam di Depok yang Timpang Tindih
Nur Azizah Tamhid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Depok, Ini Katanya