RADARDEPOK.COM - Pertumbuhan penduduk yang kian meningkat juga berjalan lurus dengan kebutuhan ruang area pemakaman. Saat ini, hanya lima Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Depok yang dapat digunakan untuk menampung jenazah.
Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Muhammad Iksan mengatakan, ada 13 TPU yang dikelola oleh Pemkot Depok dan terbagi atas tiga wilayah, yaitu wilayah tengah, wilayah timur dan wilayah barat.
Baca Juga: IJTI Pokja Wartawan Depok Juara Umum Journalist Fest 2024
"Semua pemakaman luas dan kapaitas tampungnya berbeda beda," ujar Muhammad Iksan kepada Radar Depok, Minggu (24/8).
Diantara ketiga wilayah tersebut, TPU di wilayah tengah, yaitu TPU Kalimulya 1 dengan luas tiga hektare dan daya tampung sebanyak 10.700 lubang makam, TPU Kalimulya 2 dengan luas dua hektare dan daya tampung sebanyak 4.200 lubang makam, TPU Kalimulya 3 dengan luas 2,4 hektare dan daya tampung sebanyak 4.322 lubang makam, serta TPU Tirtajaya dengan luas tiga hektare dan daya tampung sebanyak 1.400 lubang makam masih menjadi primadona yang digunakan masyarakat untuk memakamkan sanak saudaranya. Hal ini disebakan karena akses jalan dan kendaraan yang mudah serta letak yang strategi, membuat TPU di wilayah tengah ini sudah overload.
"Sudah penuh. Namun bukan berarti kita tidak menerima jenazah lagi. Bisa, tapi tempatnya nanti ditumpang dan harus satu ahli waris," kata Muhammad Iksan.
Pada TPU wilayah timur, terang Muhammad Iksan, beberapa tempat masih bisa menerima jenazah, seperti di TPU Tapos dengan luas 2,4 hektar dan dengan daya tampung sekitar 6.513 lubang makam masih bisa menampung 50 jenazah, TPU Sukatani dengan luas 7 hektar dan daya tampung sekitar 2.100 lubang makam sudah hampir penuh. Bahkan, untuk TPU Cimpaeun yang juga pada 2020 lalu digunakan sebagai pemakaman Covid 19, masih memiliki kuota penampungan yang banyak, yaitu 500 jenazah dengan luas 4 hektar dengan daya tampung sebanyak 11.333 lubang makam.
Baca Juga: Mantab! Imam Budi Hartono Siap Wujudkan Depok Sebagai Kota Sehat
"TPU Cilangkap luasnya 8 hektar, daya tampung 2.100 lubang makam sudah penuh. Sama hal nya dengan TPU Karaba, luasnya 1,2 hektare sudah penuh," tambah Muhammad Iksan.
Pada wilayah barat, terdapat empat TPU. Struktur tanah pada wilayah ini cenderung lebih unik dibanding dengan dua wilayah sebelumnya, yaitu bergelombang dan tebing. Seperti di TPU Sawangan Lama dengan luas lahan empat hektare saat ini hanya bisa menampung sekitar 100 jenazah. TPU Bedahan dengan luas tujuh hektare dan daya tampung 18.400 lubang makam serta TPU Pasir Putih dengan luas 4,6 hektar dengan daya tampung 25.000 lubang makam sama-sama masih bisa menampung sebanyak 500 jenazah.
"Di TPU Pondok Petir yang luasnya dua hektar sudah terisi semua, seperti tadi bisa menampung tetapi ditumpang," ucap Muhammad Iksan.
Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 Disrumkim Depok secara resmi menghapus retribusi pemakaman. Penghilangan retribusi ini didasari oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah yang mengatur penghapusan 17 jenis biaya retribusi, termasuk layanan pemakaman umum.
"Ya Alhamdulillah dengan tidak adanya retribusi ini, jadi mengurangi beban dan pengeluaran masyarakat," ungkap Muhammad Iksan.
Artikel Terkait
Liburan Keluarga Makin Seru di Resto Keluarga Bogor Ini, dengan View Cantik Langsung di Kaki Gunung Salak dan Banyak Aktivitas Seru!
Tempat Camping dengan View Cakep, Tempat Nyaman, Fasilitas Lengkap dan Ada Kolam Renang Ini Cocok Buat Liburan Keluarga!
Lina Dapat Umrah, Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono Haru dan Berikan Bekal Uang serta Buatkan Paspor Gratis
Tangis Lina Meledak, Emak-emak Pengemudi Ojek Online ini dapat Hadiah Umrah : Amalan Rp2 Ribu ke Masjid, Doakan Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok
Mantab! Imam Budi Hartono Siap Wujudkan Depok Sebagai Kota Sehat
FOTO Deklarasi dan Kick Off Pasangan Calon Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq
IJTI Pokja Wartawan Depok Juara Umum Journalist Fest 2024