Senin, 22 Desember 2025

Atasi Sampah, Pemkot Depok Luncurkan Dua Insinerator : Ini Fungsinya

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi alat insinerator
Ilustrasi alat insinerator

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok terus berupaya mengatasi masalah sampah yang menggunung dan masih menjadi polemik. Salah satu langkah yang direncanakan untuk tahun ini adalah penggunaan alat insinerator.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, dalam pengelolaan sampah, terdapat berbagai metode yang dapat diterapkan.

Baca Juga: Pesona View Danau, Bukit, dan Sunrise di Tempat Ini Pasti Langsung Buat Jatuh Cinta! Apalagi Ada Camping Hingga Glamping Tendanya

Antara lain, seperti pengolahan sampah domestik perkotaan untuk meghasilkan bahan bakar alternatif atau yang biasa disebut Refuse Derived Fuel (RDF), daur ulang bahan bakar padat atau Solid Recovered Fuel (SRF), proses kimia mengubah sampah menjadi gas sintetis yang mudah terbakar menjadi arang atau yang disebut gasifikasi, dan juga metode pembakaran sampah atau limbah secara termal pada suhu 850 hingga 1.400 derajat celcius atau yang disebut insenerasi.

"Selain yang tadi sudah disebutkan, adapula reuse, reduce, recycle (3R), daur ulang, pemilahan hingga komposting limbah ya," ujar Abdul Rahman kepada Radar Depok, Selasa (28/8).

Baca Juga: Tampil Beda! Pendaftaran Imam dan Ririn Diiringi Doa 1.000 Anak Yatim dan Konvoi Vespa Oranye Kuning

Salah satu metode terbaru yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan insinerator. Saat ini, pemerintah tengah mengadakan pengadaan insinerator dengan kapasitas 5 ton per hari.

"Rencana awalnya adalah untuk mendapatkan dua unit insinerator, sehingga total kapasitas mencapai 10 ton per hari," kata Abdul Rahman.

Pengadaan ini masih dalam tahap proses administrasi dan kajian eksternal. Diharapkan, insinerator tersebut dapat mulai beroperasi pada 20 Desember mendatang, tergantung pada kelancaran proses pengadaan dan instalasi.

Baca Juga: Wah, Cocok nih Buat Ide Jualan! Piscok yang Coklatnya Lumer dan Bikin Nagih

"Masih dalam tahap pembicaraan dengan jasa konsultan. Untuk penggunaannya, Insya Allah akhir tahun ini sudah bisa digunakan," beber Abdul Rahman.

Insinerator ini direncanakan untuk digunakan di TPS yang memiliki bobot dan volume sampah sesuai dengan kapasitas penggunaannya.

"Ya artinya penggunaan alat insinerator ini menjadi salah satu alternatif dan solusi," ujar Abdul Rahman.

Fokus utama penggunaan insinerator adalah penghancuran sampah di sumbernya, adapun sumber sampah di Depok terletak di Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Bojongsari.

"Jadi sampah bisa tertangani di hulu ya," kata Abdul Rahman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X