Senin, 22 Desember 2025

Atasi Sampah, Pemkot Depok Luncurkan Dua Insinerator : Ini Fungsinya

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi alat insinerator
Ilustrasi alat insinerator

Baca Juga: Sederhana Tapi Nikmat, Inilah Resep Ongseng Tempe Sedap Wangi, Praktis dan Mudah Dibuat

Peletakan alat insinerator akan disesuaikan dengan hasil kajian dari para ahli dan rekomendasi pihak konsultan.

"Jadi dari penilaian paparan konsultan, mana yang bisa menyelesaikan disumbernya," ucap Abdul Rahman.

Pemkot Depok mengalokasikan dana sebesar Rp 9 miliar dalam pengadaan alat insinerator ini. Dia berharap dengan adanya alat ini kedepan masalah sampah di Depok akan teratasi.

Baca Juga: Hardjuno Wiwoho Dukung Langkah Presiden Joko Widodo Terkait RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasannya

"Iya satu unit itu sekitar Rp 4,5 miliar," tandas Abdul Rahman. ***

Tentang pengadaan insinerator

Jumlah alat :

2 unit insinerator

Anggaran pengadaan insinerator :

Rp9 miliar

Kapasitas penghancuran :

5 ton sampah

Proses pengadaan :

-Kelengkapan administrasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X