Senin, 22 Desember 2025

128 RTLH di Kelurahan Beji Kota Depok Dipugar September

- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:50 WIB
Lurah Beji, Ma’mur (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Lurah Beji, Ma’mur (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Sedikitnya 128 penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok, dipastikan bakal dipugar pada September 2024.

Perkembangan saat ini. Anggaran untuk alokasi bahan bangunan sudah masuk ke toko material. Tinggal menunggu informasi lebih lanjut, kapan bahan bangunan tersebut diterima agar perbaikan RTLH tersebut dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga: Menu Masakan Sederhana, Tapi Bikin Nambah Nasi Berkali-Kali, Yuk Bikin Tempe Goreng Sambal Penyet Hijau, Enaknya Menggoda

“Sesuai dengan data yang sudah masuk dan valid ke kami. Terdapat 128 RTLH atau penerima manfaat yang akan diperbaiki,” ungkap Lurah Beji, Ma’mur kepada Radar Depok di ruang kerjanya, Jumat (30/8).

Kemungkinannya, sambung Ma’mur, perbaikan RTLH yang sudah terdata di Kelurahan Beji tersebutakan dieksekusi pada September 2024.

Untuk perkembangan saat ini, sambung Ma’mur, dari total anggaran penerima manfaat senilai Rp25 juta, sudah masuk ke rekening toko material dengan nilai Rp23 jutauntuk alokasi bahan-bahan bangunan yang diperlukan. Sisa anggarannya, akan dialokasikan untuk biaya tenaga kerja.

“Jadi kami tinggal menunggu informasi selanjutnya. Kapan bahan-bahan bangunan tersebut disuplai kepada para penerima manfaat agar perbaikan RTLH itu dapat segera dimulai,” jelas Ma’mur.

Baca Juga: Peningkatan Kualitas Produk UMKM, Prodi TICK PNJ Melakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Rawa Panjang

Mengingat penerima manfaat RTLH di Kelurahan Beji terbanyak se-Kota Depok, kata Ma’mur, maka pengerjaan perbaikan RTLH tersebut akan digenjot secepatnya. Dengan target rampung sebelum pergantian tahun 2025.

“Sebelum pergantian tahun pastinya harus selesai. Paling tidak, kami menargetkan semua kegiatan RTLH ini selesai pada November 2024,” jelas Ma’mur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X