Senin, 22 Desember 2025

Hardjuno Wiwoho Desak Satgas BLBI Jaga Komitmen Tugas

- Senin, 2 September 2024 | 20:16 WIB
Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho

RADARDEPOK.COM - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih fokus dan tepat sasaran dalam menunaikan tugasnya guna mengembalikan uang negara yang dikemplang para obligor nakal.

Karena itu, pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho meminta Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam melakukan penanganan serta penyelesaian kasus skandal BLBI secara efektif dan efisien agar pengembalian uang negara benar benar optimal.

Baca Juga: Hidden Gem Tempat Nongkrong di Bogor yang Cozy Abis! Sajikan Juga Biji Kopi yang Langsung dari Perkebunan di Bogor

Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak dibayar. Harus dibayar segera,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin (2/9).

Belakangan ini, kasus BLBI Kembali mencuat. Penyebabnya, protes Marzuki Alie terhadap petugas Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.

Protes mantan Ketua DPR RI dan mantan pimpinan Partai Demokrat, tentang penyitaan aset Bank Centris ramai di media sosial. Marzuki protes karena aset Bank Centris yang tidak terkait dengan BLBI.

Baca Juga: Gak Cuman Tempe Tahu yang Dibacem, Ternyata Ayam Bumbu Bacem Ini Bumbunya Bener-bener Meresap Samapai Daging! Begini Resep Buatnya

Hardjuno Wiwoho yang juga kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI.

Apalagi, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti obligor-obligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.

Namun, jika Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Budaya Pilah Sampah dari ASN hingga Masyarakat Depok Mesti Dilestarikan, Bisa Contoh RW7 Ratujaya

"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan," ujar Hardjuno yang juga eks Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.

Hardjuno menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka yang tidak terlibat dalam kasus BLBI.

Menurut Hardjuno Wiwoho, semua tindakan yang diambil oleh pejabat negara harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan.

Baca Juga: Ternyata Daun Pepaya Bisa Diginiin, Rasanya Gak Pahit dan Dijamin Enak Banget! Inilah Resep Buatnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X