Sertifikasi halal tidak hanya memastikan produk memenuhi standar keamanan, tetapi juga mendukung pengembangan usaha dari tingkat lokal menjadi skala nasional dan internasional.
"Kalau produk lokal tidak ada sertifikat halal yang diedarkan, jangankan ke luar negeri, untuk nasional saja tidak bisa. Walaupun sekarang masih dalam relaksasi," tambah Khotibul Umam.
Proses sertifikasi ini melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti, termasuk koordinasi dengan berbagai instansi seperti Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan lainnya.
"Ya tentu ini ada prosesnya, ada prosedurnya, ada proses yang kita koordinasikan dengan sahabat dari pemerintah, badan ataupun instansi terkait," tutur Khotibul Umam.
Meskipun kebijakan baru diterapkan pada 2026 mendatang, mendapatkan sertifikasi halal tetap menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen di seluruh dunia.
"Saat ini masih dalam proses, relaksasi sampai dua tahun kedepan. Tapi jangan sampai tidak ada semangat untuk mempunyai sertifikat halal," tandas Khotibul Umam.***
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Tolong Atur Truk Lintasi Raya Sawangan, Petugas Dishub juga Berjaga
Bergerak Cepat! TPID Depok Susun Roadmap Inflasi 2025-2027, Imam Budi Hartono: Fokus Sejahterakan Masyarakat
Jatah PPPK Kota Depok 384, Paling Banyak Formasi Guru
Imam Budi Hartono: Bansos Kemensos Rp39 Miliar Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Depok
Breaking News! Ade Supriyatna Calon Kuat Ketua DPRD Kota Depok
Tidak Mau Coba-coba! RT, RW, LPM dan Tokoh Masyarakat Kemirimuka Siap Borong Kemenangan 90 Persen Imam-Ririn di Pilkada Depok
Distribusikan PMT ke 2.197 Balita dan 279 Ibu Hamil, Imam Budi Hartono: Kami Ingin Depok Zero Stunting