Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Luncurkan Program Gempita Sebagai Inovasi Kepatuhan Pajak

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 23:25 WIB
Suasana pelayanan PBB di Kantor PBB Kota Depok, di Balai Kota Depok (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Suasana pelayanan PBB di Kantor PBB Kota Depok, di Balai Kota Depok (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Pemkot Kota Depok tengah gencar melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target pajak, agar tercapai sebelum tutup tahun.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, BKD juga telah menerapkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam membayar pajak.

Baca Juga: Bisa Camping Hingga Campervan di Tempat Ini yang Suasana Pedesaannya Masih Kental Abis! Dijamin Cocok Buat Healing

"Jadi sistemnya door to door. Kami turunkan 10 petugas secara bergantian, menyambangi rumah WP yang memiliki tunggakan," ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (9/8)

Wahid Suryono menjelaskan, sasaran program Gempita, yaitu WP yang tunggakannya di atas Rp50 juta. Selain penagihan, petugas juga melakukan pemutakhiran data.

"Kalau saat didatangi rupanya objek pajaknya sudah tidak ada, mungkin seperti kena tol, maka petugas Gempita mengusulkan untuk dibatalkan. Jadi, Gempita selain penagihan, juga ada pemutakhiran data objek pajak," ucap dia.

Dengan pendekatan ini, Wahid Suryono berharap masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak dan tergerak untuk menunaikan pajak tepat waktu.

Baca Juga: TNI Manunggal Air Bersih, Divisi 1 Kostrad Bangun Dua Sumur Bor di Cilodong Depok

"Ini kan sebenarnya untuk masyarakat juga. Dengan taat pajak, mereka akan langsung merasakan manfaatnya," ucap dia.

Untuk memudahkan WP dalam menunaikan kewajibannya, kata Wahid Suryono, BKD menyediakan berbagai opsi pembayaran. Warga dapat melakukan pembayaran melalui loket PBB di kantor kecamatan, serta berbagai institusi dan platform lainnya.

"Pilihan pembayaran yang tersedia meliputi Kantor Pos, Bank BJB, BNI, CIMB Niaga, dan OCBC NISP dan lain sebagainya," kata Wahid Suryono.

Selain itu juga, ujar Wahid Suryono, masyarakat dapat membayar melalui minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, serta melalui aplikasi digital seperti Traveloka dan Tokopedia.

Baca Juga: Cuma 2 Telur Bisa Bikin Bolu Pandan Coklat Seenak dan Empuk Ini Loh, Begini Resep Buatnya

"Intinya kita ingin memudahkan. Tinggal masyarakat saja yang pilih, mau membayar dengan cara online atau offline," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X