RADARDEPOK.COM–Pemkot Kota Depok tengah gencar melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target pajak, agar tercapai sebelum tutup tahun.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, BKD juga telah menerapkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam membayar pajak.
"Jadi sistemnya door to door. Kami turunkan 10 petugas secara bergantian, menyambangi rumah WP yang memiliki tunggakan," ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (9/8)
Wahid Suryono menjelaskan, sasaran program Gempita, yaitu WP yang tunggakannya di atas Rp50 juta. Selain penagihan, petugas juga melakukan pemutakhiran data.
"Kalau saat didatangi rupanya objek pajaknya sudah tidak ada, mungkin seperti kena tol, maka petugas Gempita mengusulkan untuk dibatalkan. Jadi, Gempita selain penagihan, juga ada pemutakhiran data objek pajak," ucap dia.
Dengan pendekatan ini, Wahid Suryono berharap masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak dan tergerak untuk menunaikan pajak tepat waktu.
Baca Juga: TNI Manunggal Air Bersih, Divisi 1 Kostrad Bangun Dua Sumur Bor di Cilodong Depok
"Ini kan sebenarnya untuk masyarakat juga. Dengan taat pajak, mereka akan langsung merasakan manfaatnya," ucap dia.
Untuk memudahkan WP dalam menunaikan kewajibannya, kata Wahid Suryono, BKD menyediakan berbagai opsi pembayaran. Warga dapat melakukan pembayaran melalui loket PBB di kantor kecamatan, serta berbagai institusi dan platform lainnya.
"Pilihan pembayaran yang tersedia meliputi Kantor Pos, Bank BJB, BNI, CIMB Niaga, dan OCBC NISP dan lain sebagainya," kata Wahid Suryono.
Selain itu juga, ujar Wahid Suryono, masyarakat dapat membayar melalui minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, serta melalui aplikasi digital seperti Traveloka dan Tokopedia.
Baca Juga: Cuma 2 Telur Bisa Bikin Bolu Pandan Coklat Seenak dan Empuk Ini Loh, Begini Resep Buatnya
"Intinya kita ingin memudahkan. Tinggal masyarakat saja yang pilih, mau membayar dengan cara online atau offline," tutur dia.***
Artikel Terkait
DJP Jabar III Ganjar Penghargaan 110 Pembayar Pajak Terbesar Bodebek
Pajak Jabar III Libatkan 2.550 Wajib Pajak saat Uji Coba Coretax Tahap I, Ini Hasilnya
Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Saat Ini Menyentuh Rp27,85 Triliun, Simak Ulasan Lengkapnya!
Target Pajak Parkir di Depok Capai Rp15 Miliar
Tercatat Realisasi Pajak Hotel di Kota Depok Rp11,5 Miliar, Targetnya Rp15 Miliar Tahun 2024
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Yuk, Manfaatkan Kesempatan Ini!