Bahkan, tutur Donni Setiawan, Sarana Jaya memberikan opsi bagi pedagang yang memiliki tunggakan untuk mencicil pembayaran sewa hingga bulan Desember.
"Kami akan membuka kios yang disegel dan mendata para pedagang yang menunggak. Kami memberikan waktu bagi mereka untuk melunasi tunggakan," ujar Donni.
Dengan adanya rencana pertemuan antara pengelola dan perwakilan pedagang, diharapkan dialog yang konstruktif dapat tercipta untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Para pedagang berharap agar suara mereka didengar dan tindakan nyata diambil untuk mengatasi masalah ini, sehingga mereka dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Giat UMKM Mapan di Rangkapanjaya Depok: Baking Demo Tingkatkan Peserta dengan Wawasan Baru
Menanggapi situasi ini, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan, pihaknya tidak dapat campur tangan dalam urusan pengelolaan tarif sewa kios.
"Ini adalah wewenang Perumda Sarana Jaya sebagai pengelola JPM Tanah Abang. Saya telah menerima laporan mengenai aksi protes ini dan akan diselesaikan oleh Sarana Jaya," tandas Heru Budi. ***
Revlina Arieta, Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi, Semester 3/2024, Universitas Pancasila
Artikel Terkait
Tentara dan Polisi Tangkapi Mahasiswa yang Ingin Demo Politik Dinasti
Soal Kenaikan UMK 2024 di Depok, Buruh Siap Demo Tuntut Rp 700.000
Kecewa Putusan UMK Provinsi Jawa Barat, Buruh Depok Siap Demo hingga Blokade Jalan Tol dan Objek Vital di Depok
Demo Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu di Kejari Depok Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
Giat UMKM Mapan di Rangkapanjaya Depok: Baking Demo Tingkatkan Peserta dengan Wawasan Baru