Senin, 22 Desember 2025

12 BTT di Depok Tunggu SK Walikota : Ini Besaran Uang yang Dikeluarkan

- Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Kepala Bidang Perumahan, Refliyanto sedang melakukan monitoring di rumah terdampak kebakaran, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kepala Bidang Perumahan, Refliyanto sedang melakukan monitoring di rumah terdampak kebakaran, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

RADARDEPOK.COM - Sebanyak 12 rumah yang terdampak akibat bencana, mendapat bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemkot Depok. Rencananya, bantuan tersebut akan cair dana bulan ini setelah SK Walikota Depok diterbitkan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Refliyanto menuturkan, proposal bagi rumah yang terdampak bencana telah masuk sejak Juli 2024. Namun, proses sidang tersebut baru dapat dilakukan pada bulan Oktober.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Hadirkan Transportasi yang Baik untuk Warga Depok, Selebgram Ini Beri Pernyataan : Ayo Lanjutin! Banyakin yang Begini

"Kadang kan ada masalah diadministrasinya, entah kurang atau bagaimana. Intinya masih butuh proses," ungkap Refliyanto kepada Radar Depok, Selasa (15/10).

Terkait waktu penerbitan SK Walikota yang diperlukan untuk pencairan BTT bagi 12 rumah terdampak bencana, dia menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan Walikota.

"Kita tidak bisa memastikan kapan. Bisa cepat atau bisa juga lama," tutur Refliyanto kepada Radar Depok, Selasa (15/10).

Sebelumnya, pencairan BTT bisa selesai dalam waktu seminggu, berkat proses administrasi yang lengkap dan kesesuaian dengan jadwal rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, ada kalanya proses tersebut bisa berlangsung hingga dua bulan sebelum disidangkan.

"Kalau sekarang juga Insya Allah cepat, bulan ini bisa, mengingat sudah akhir tahun," kata Refliyanto.

Baca Juga: Sebelah Bocor Alus! PAC PKB Pancoranmas Belok Dukung Imam-Ririn di Pilkada Depok

Bagi warga yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana, Refliyanto mengimbau untuk segera melapor kepada RT dan RW setempat. Lalu membuat dan mengajukan proposal untuk perbaikan rumah.

"Seharusnya proposal itu langsung ke Walikota, bukan ke kita," ucap Refliyanto.

Lbeih lanjut, beber Refliyanto, Bidang Perumahan Disrumkim akan melakukan survei terhadap rumah yang terdampak setelah menerima disposisi tugas dari Walikota. Namun untuk mempercepat proses bantuan, tim monitor juga akan langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan kerusakan, meskipun proposal belum sampai ke Walikota.

"Jadi proses administrasi ke pak Wali jalan terus, kita nya juga jalan. Kalau hanya menunggu disposisi kan lama, kasian warga," beber Refliyanto.

Refliyanto merinci lokasi 12 rumah yang terdampak bencana. Rincian tersebut adalah sebagai berikut, satu rumah di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. Satu rumah di Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari. Dua rumah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. Satu rumah di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas dan dua rumah di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, yang semuanya disebabkan karena hujan dan angin kencang.

Baca Juga: Gerbong Dukungan Kian Banyak! Kini PKN Nyatakan Sikap Mendukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X