Senin, 22 Desember 2025

Fakta Sidang Kasus Kekerasan Daycare di Depok : Korban MK Sempat Hendak di DO

- Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan Daycare Wensen School saat menuju Ruang Sidang Caraka, Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Grand Depok City. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Terdakwa kasus penganiayaan Daycare Wensen School saat menuju Ruang Sidang Caraka, Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Grand Depok City. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Bahkan, pada pertemuan tersebut, para guru yang datang juga memberitahu bahwa ada indikasi kekerasan yang dialami oleh anaknya.

"Tapi guru tersebut masih takut, tidak mau bilang siapanya," sambung Rizki Dwi Utari.

Dua hari setelahnya, pada 26 Juli 2024, orang tua MK dipanggil untuk datang ke Daycare Wensen School. Betapa kagetnya Rizki Dwi Utari dan suami, ternyata mereka diharuskan membayar dua kali lipat biaya penitipan anaknya disana.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Punya Program Khusus untuk Santri di Depok : Mereka Bagian Pejuang Bangsa!

"Alasannya sama seperti yang tadi disampaikan. Langsung kita tolak," ucap Rizki Dwi Utari.

Dia juga mempertanyakan transparansi dan kejujuran keuangan pihak Daycare Wensen School. Rizki Dwi Utari merasa hanya mendaftarkan anaknya pada program daycare saja tanpa Paud.

"Tau-tau katanya anak saya sekalian Paud. Saya heran, anak saya juga kan belum usia Paud," ujar Rizki Dwi Utari.

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Satria Adhitama Sukma membenarkan adanya hal tersebut. Menurut dia, upaya mengeluarkan MK dari daycare merupakan salah satu cara Meita Irianty untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

"Ya indikasi ini sangat mungkin. Menutup-nutupi permasalahan ini," ungkap Satria Adhitama Sukma.

Baca Juga: Ternyata Kamu Bisa Membuat Keripik yang Renyah dan Gurih dari Olahan Kelapa Loh! Yuk, Cek Resep Lengkapnya di Sini

Dia menganggap, pihak Daycare Wensen School tidak konsisten terhadap apa yang telah dibicarakan. Hal ini membuat orang tua MK bingung mengenai kelanjutan perawatan anaknya, apakah akan dikeluarkan atau dilanjutkan dengan pembayaran dua kali lipat.

"Ditambah dengan pengakuan juga bahwa anaknya dimasukan ke Paud. Mungkin dia mau menghilangkan jejak dengan mengeluarkan atau dengan opsi pembayaran dobel," tandas Satria Adhitama Sukma. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X