Baca Juga: Olahan Susu dan Mangga Ternyata Bisa Dibuat Puding Secantik Ini, Cobain Nih Puding Gradasi Mangga
Hindra menegaskan, mulai saat ini Dishub Kota Depok hanya akan melayani pengujian kendaraan bagi pendaftar yang melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Depok untuk mendukung efisiensi birokrasi dan pelayanan yang lebih ramah lingkungan.
“Ke depannya, semua pelayanan kami akan 100 persen digital dan paperless, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik. Semua data dan dokumen akan terekam secara digital di sistem kami,” kata dia.
Baca Juga: Oncom Jangan Ditumis Aja, Cobain Resep Pepes Oncom Kemangi yang Harum dan Bisa Ngabisin Nasi Ini!
Dengan sistem yang serba digital ini, Hindra berharap pelayanan publik di bidang pengujian kendaraan bermotor bisa lebih cepat, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja.
“Transformasi digital ini kami harapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok, baik dari segi efisiensi waktu maupun kemudahan akses layanan,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Awas! 110 CCTV Dishub Depok Pantau Aktivas Masyarakat, Antisipasi Kejahatan Lingkungan
Dishub Depok Dapat WTN, Imam Budi Hartono: Jangan Berpuas Diri, Jadikan Motivasi
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Tolong Atur Truk Lintasi Raya Sawangan, Petugas Dishub juga Berjaga
494 Kendaraan Parkir Liar Kejaring Dishub Kota Depok
Dishub Gembleng Tiga Sekolah di Depok Mengenai Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan