Senin, 22 Desember 2025

Bikin Resah, Pungli di Taman Secawan Depok

- Rabu, 6 November 2024 | 07:00 WIB
Taman Secawan Kota Depok, yang terletak di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (5/11). PUNGLI : Warga menunjukan bukti karcis Pungli senilai Rp 2.000, untuk setiap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di Taman Secawan Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Taman Secawan Kota Depok, yang terletak di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (5/11). PUNGLI : Warga menunjukan bukti karcis Pungli senilai Rp 2.000, untuk setiap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di Taman Secawan Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Sangat disayangkan. Taman Secawan yang telah dibangun Pemkot Depok, malah membuat tidak nyaman dengan hadirnya pungutan liar (Pungli).

Bentuk keresahan tersebut diunggah dan disebarluaskan pada Selasa (5/11), oleh pengguna jalan yang kala itu tengah singgah di Taman Secawan Depok. Warga yang merasa tidak nyaman itu menunjukan bukti pungli berupa karcis parkir senilai Rp 2.000.

Baca Juga: Siapa Unggul Survei Puskapol UI di Pilkada Depok? Peneliti UI: Tergambar Pada Angka Kepuasan atau Ketidakpuasan

Menanggapi hal ini, Kasi Pemtrantib Kelurahan Depok Jaya, Tri Juliutomo mengaku baru tahu, selepas postingan yang beredar luas di media sosial.

Iya, kami baru mengetahui informasi itu dari unggahan di media sosial. Artinya ada oknum yang mencoba untuk memanfaatkan lahan yang ada di Depok Jaya,” tutur Tri Juliutomo kepada Radar Depok, Selasa (5/11).

Pada prinsipnya, sambung Tri Juliutomo, Taman Secawan Kota Depok itu hanya untuk warga masyarakat umum, yang dapat diakses bebas tanpa biaya alias gratis.

Baca Juga: Komika Yudha Keling Dibuat Bingung Sama Program Supian Suri Soal Alokasi Rp300 Juta untuk RW di Depok : Program Halu!

Dengan adanya laporan soal pungli itu. Kami bersama warga, Karang Taruna, dan Bhabinkamtibmas Depok Jaya tengah mencari pelaku pungli tersebut. Andai kata kami dapat bertemu dengan pelaku pungli itu, nanti akan kami bicarakan dengan baik,” jelas Tri Juliutomo.

Menurut Tri Juliutomo, kehadiran pungli di Taman Secawan Kota Depok tersebut, bisa juga disebabkan karena tidak adanya kantong parkir di Taman Secawan Kota Depok, yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum.

Hal itu dimanfaatkan oleh para oknum,” tutur Tri Juliutomo.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Depok Jaya, Bripka Edi mengungkapkan, sebelumnya pada Oktober 2024 juga terdapat pungli serupa di Taman Secawan Kota Depok. Ia bersama Karang Taruna Depok Jaya sudah menegur kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: FPI, GNPF, dan Persada 212 Bulat Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok : Kami Cari Pemimpin Berahlak!

Namun, sambung Bripka Edi, hadirnya kembali pungli yang terjadi di Taman Secawan Kota Depok pada akhir-akhir ini baru diketahuinya, melalui unggahan yang beredar luas di media sosial.

Kalau tidak salah pada bulan Oktober tanggal 18 sudah saya tegur. Nah, soal hadirnya Pungli kembali ini baru saya ketahui lagi lewat media sosial. Ini akan kami tindaklanjuti lagi,” tegas Bripka Edi.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Depok Jaya, Yudi Yanto mengatakan, terkait dengan adanya laporan pungli di Taman Secawan Kota Depok, nanti pihaknya akan menindaklanjuti bersama tiga pilar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X