RADARDEPOK.COM – Sangat disayangkan. Taman Secawan yang telah dibangun Pemkot Depok, malah membuat tidak nyaman dengan hadirnya pungutan liar (Pungli).
Bentuk keresahan tersebut diunggah dan disebarluaskan pada Selasa (5/11), oleh pengguna jalan yang kala itu tengah singgah di Taman Secawan Depok. Warga yang merasa tidak nyaman itu menunjukan bukti pungli berupa karcis parkir senilai Rp 2.000.
Menanggapi hal ini, Kasi Pemtrantib Kelurahan Depok Jaya, Tri Juliutomo mengaku baru tahu, selepas postingan yang beredar luas di media sosial.
“Iya, kami baru mengetahui informasi itu dari unggahan di media sosial. Artinya ada oknum yang mencoba untuk memanfaatkan lahan yang ada di Depok Jaya,” tutur Tri Juliutomo kepada Radar Depok, Selasa (5/11).
Pada prinsipnya, sambung Tri Juliutomo, Taman Secawan Kota Depok itu hanya untuk warga masyarakat umum, yang dapat diakses bebas tanpa biaya alias gratis.
“Dengan adanya laporan soal pungli itu. Kami bersama warga, Karang Taruna, dan Bhabinkamtibmas Depok Jaya tengah mencari pelaku pungli tersebut. Andai kata kami dapat bertemu dengan pelaku pungli itu, nanti akan kami bicarakan dengan baik,” jelas Tri Juliutomo.
Menurut Tri Juliutomo, kehadiran pungli di Taman Secawan Kota Depok tersebut, bisa juga disebabkan karena tidak adanya kantong parkir di Taman Secawan Kota Depok, yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum.
“Hal itu dimanfaatkan oleh para oknum,” tutur Tri Juliutomo.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Depok Jaya, Bripka Edi mengungkapkan, sebelumnya pada Oktober 2024 juga terdapat pungli serupa di Taman Secawan Kota Depok. Ia bersama Karang Taruna Depok Jaya sudah menegur kepada pihak yang bersangkutan.
Namun, sambung Bripka Edi, hadirnya kembali pungli yang terjadi di Taman Secawan Kota Depok pada akhir-akhir ini baru diketahuinya, melalui unggahan yang beredar luas di media sosial.
“Kalau tidak salah pada bulan Oktober tanggal 18 sudah saya tegur. Nah, soal hadirnya Pungli kembali ini baru saya ketahui lagi lewat media sosial. Ini akan kami tindaklanjuti lagi,” tegas Bripka Edi.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Depok Jaya, Yudi Yanto mengatakan, terkait dengan adanya laporan pungli di Taman Secawan Kota Depok, nanti pihaknya akan menindaklanjuti bersama tiga pilar.
Artikel Terkait
Villa Murah View Gak Murahan! Di Sini Kamu Bisa Nikmati Suasana Sejuk dan View Pegunungan yang Indah, Bakalan Cocok Buat Staycation
Dari Perpaduan Olahan Tahu dan Sosis Bisa Jadi Cemilan Tahu Fantasi Sosis yang Unik dan Lezat, Cocok Jadi Bekal atau Ide Jualan!
Miliki Tekstur Renyah dan Rasanya Enak Bikin Anak-anak Dijamin Suka! Ayo Coba Resep Bola Bola Tahu Kribo Isi Telur Puyuh yang Bisa Jadi Ide Bekal Ini
FPI, GNPF, dan Persada 212 Bulat Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok : Kami Cari Pemimpin Berahlak!
Ternyata Begini Resep dan Cara Membuat Pisang Goreng Madu yang Renyahnya Awet dan Enak Abis!
Komika Yudha Keling Dibuat Bingung Sama Program Supian Suri Soal Alokasi Rp300 Juta untuk RW di Depok : Program Halu!