Senin, 22 Desember 2025

Kerja Nyata Dong! Imam Budi Hartono Meresmikan Bantuan Incinerator Alumni UI untuk Warga Tugu : Depok Maksimalkan Dua Unit, Lolos Standar KLHK

- Minggu, 10 November 2024 | 23:38 WIB
Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, menyaksikan serah terima miniatur incinerator untuk Bank Sampah, di Lingkungan RW12, Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu (10/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, menyaksikan serah terima miniatur incinerator untuk Bank Sampah, di Lingkungan RW12, Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu (10/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

"Keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah," kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan.

Ardan Kurniawan menyampaikan, fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

"Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah," ungkap Ardan Kurniawan.

Baca Juga: Kubu Sebelah Baru Teori dan Omon-omon, Imam Budi Hartono Sudah Merealisasikan : Ini yang Dilakukan untuk Bidang Transportasi di Depok

Menurut Ardan Kurniawan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.

Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

"Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal," jelas Ardan Kurniawan.

Keunggulan utama incinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.

Selain itu, incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan () serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.

"Dengan keberadaan incinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat," terang Ardan Kurniawan.

Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.

"Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Nah, incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat celcius," jelas Ardan Kurniawan.

Baca Juga: FPI, GNPF, dan Persada 212 Bulat Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok : Kami Cari Pemimpin Berahlak!

Alat incenerator yang dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari tersebut terpantau dalam keadaan siap digunakan yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Upaya ini merupakan salah satu langkah Pemkot Depok dalam mengurangi volume sampah di Kota Depok," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X