RADARDEPOK.COM – Sebagai penyangga ibu kota, tentunya Depok banyak dipilih sebagai tempat usaha reklame atau papan iklan. Ini karena kepadatan penduduknya yang dinilai mampu meningkatkan produk atau jasa yang diiklankan.
Terhitung, berdasarkan data terakhir per Oktober sudah sebanyak 6.636 papan reklame yang sudah terpasang yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Drajat Karyoto menjelaskan, tahun ini Pemkot Depok telah pengeluarkan izin pendirian reklame sebanyak 6.636 unit.
“Reklame tersebut berupa, reklame papan, billboard, videotron dan megatron,” ujar Drajat Karyoto kepada Radar Depok, Selasa (12/11).
Baca Juga: Kondisi SDN Cinangka 3 Tak Layak, Yuni Indriany Langsung Prioritaskan Perbaikan di 2025
Drajat Karyoto mengatakan, pemberian izin pendirian reklame ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni hanya 6.586 atau meningkat sebanyak 50 buah reklame baru.
“Setiap tahun diperkirakan bakal naik jumlah, karena melihat kepadatan Depok yang terus meningkat,” ungkap Drajat Karyoto.
Paling banyak, kata Drajat Karyoto, berada di Jalan Margonda Raya dan di wilayah Kecamatan Bojongsari, tepatnya di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Bogor.
“Sampai saat ini paling banyak masih berada di wilayah Margonda Raya,” kata Drajat Karyoto.
Menurut Drajat Karyoto, angka tersebut merupakan reklame yang sudah lolos pada tahap perizinan atau sudah memenuhi persyaratan yang ada. Dari ribuan jumlah pengajuan yang diberikan oleh Pemkot Depok.
“Tahun ini, kami menolak sebanyak 8.023 pendirian reklame dikarenakan tidak memenuhi persyaratan,” kata Drajat Karyoto.
Drajat Karyoto mengatakan, persyaratan tersebut seperti lokasi atau administrasi yang tak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebanyakan lokasi yang tak sesuai ketentuan, seperti jarak antar sesama rekmale atau tempat yang berada di atas tanah yang belum jelas,” ungkap Drajat Karyoto.
Dengan menjamurnya reklame ini, tentunya dimanfaatkan Kota Depok untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar setiap tahunya, darin hasil pajak yang dipungut oleh Pemkot Depok.
Artikel Terkait
Kadernya Mendapat Dugaan Tindak Persekusi Saat Kampanye Pilkada Depok oleh Kubu Sebelah, Imam Budi Hartono : Kami Sedih, Akan Kami Laporkan!
Bisa Jadi Ide Jualan yang Bakalan Laris! Ayo Cobain Puding Milo Coklat Kekinian yang Nyoklat Abis dan Mudah Dibuat Ini!
Sama Seperti Perdana, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Bakal Kembali Hadirkan Kejutan Saat Debat Kedua Pilkada Depok
Isian Coklat Lumernya Dijamin Nagih Banget! Yuk, Cobain Resep Bola Bola Pisang Isi Coklat yang Cocok Jadi Cemilan Saat Hujan
Relawan Kopi Bergairah! Siap Gedor Warga Sawangan Depok Ajak Coblos Imam-Ririn di 27 November
Peringati Hari Ayah: Imam Budi Hartono Katakan Seluruh Ayah Tangguh, Lanjutkan Pengorbanan Buat Keluarga!
Kondisi SDN Cinangka 3 Tak Layak, Yuni Indriany Langsung Prioritaskan Perbaikan di 2025