Senin, 22 Desember 2025

8.023 Reklame di Depok Ditolak Berdiri, Ini Faktanya

- Rabu, 13 November 2024 | 07:00 WIB
Tampak reklame yang berada di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Tampak reklame yang berada di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, tahun ini Pemkot Depok menargetlkan PAD yang berasal dari pajak reklame sebanyak Rp 1.762.303.928.855.

Wahid Suryono menjelaskan, saat ini berdasarkan realiasi PAD Kota Depok per 30 Okteber 2024 baru mencapai Rp 1.549.057.295.155 atau harus mengejar selama dua bulan kedepan agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Kadernya Mendapat Dugaan Tindak Persekusi Saat Kampanye Pilkada Depok oleh Kubu Sebelah, Imam Budi Hartono : Kami Sedih, Akan Kami Laporkan!

Tahun kemarin kita bisa melebihi target yang sudah ditentukan, yakni nilainya mencapai Rp1,44 triliun,” kata dia.

Wahid Suryono merasa optimis PAD Kota Depok 2024 bisa sampai target yang sudah ditentukan saat ini, hingga Desember 2024 atau akhir tahun sebagai batas akhir.

Pasti optimis bisa melampaui target yang sudah ditentukan, kami akan terus berusaha,” ungkap Wahid Suryono. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X