RADARDEPOK.COM-Kejaksaan Negeri Depok turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Kota Depok Tahun 2024 semester dua. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen Kejari Depok dalam mendukung upaya Pemkot Depok untuk mewujudkan kota yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina mengatakan, ini merupakan sebuah langkah yang menunjukkan komitmen kuat Kejari Depok dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Silvia Desty Rosalina menyebutkan, keikutsertaan Kejari Depok dalam berbagai inisiatif terkait KLA bertujuan untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan tercipta kondisi yang kondusif bagi masa depan anak.
Baca Juga: Kejari Depok Selamatkan Aset dari 11 Provider Ilegal, Segini Nilai yang Diamankan
"Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program KLA agar anak-anak di Depok dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," ucap Silvia Desty Rosalina kepada Radar Depok, Rabu (13/11).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Depok, Tri Sumarni mengungkapkan, dalam perkembangan terkini, tim Jaksa Pengacara Negara di Kejari Depok berhasil memperoleh penetapan perwalian untuk seorang anak yang kini berada di bawah perlindungan salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terakreditasi di Kota Depok.
"Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anak yang membutuhkan perlindungan hukum dapat terjamin hak-haknya," tutur Tri Sumarni.
Tri Sumarni melanjutkan, hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Depok tengah menangani 15 permohonan perwalian anak yang sedang dalam proses di Pengadilan Agama Kota Depok.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang maksimal bagi anak-anak yang membutuhkan perwalian," tandas Tri Sumarni. ***
Artikel Terkait
Kejari Depok Pelajari Laporan Sandi, Masuk Tindak Pidana Korupsi Atau Tidak
Tangkal Hoaks dan Kampanye Hitam Pilkada Serentak, Ini Kolaborasi Kejari dan KPU Bersama IJTI Depok
Hati Hati! Kejari Depok Ungkapkan Tak Ada Restoratif Justice Dalam Kasus Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak, Pastikan Tak Tebang Pilih
Kejari Terima SPDP Kasus Sedot Lemak di Depok
BRI RO Jakarta 2 dan Kejari Jaksel Gelar IHT : Sosialisasi hingga Penandatanganan MoU