Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Depok Pelajari Laporan Sandi, Masuk Tindak Pidana Korupsi Atau Tidak

- Senin, 9 September 2024 | 13:51 WIB
Gedung Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. (RADAR DEPOK)
Gedung Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok membenarkan ada pelaporan masuk soal dugaan korupsi Damkar Kota Depok.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kasie Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Terbaik Menikmati Iga Bakar di Bogor

"Laporan sudah diantar dan diserahkan ke PTSP Kejari Depok oleh Sandi ditemani Kuasa Hukumnya," terang Ubaidillah.

Selanjutnya kata Ubaidillah akan mempelajari laporan tersebut apa masuk dalam tindak pidana (Korupsi) atau bentuk kegiatan lain.

"Kami akan pelajari nanti, tunggu disposisi dari pimpinan. Apakah ini masuk ke tindak pidana atau tindak kegiatan lain," jelasnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tempat Camping Hidden Gem di Kaki Gunung Salak! View Cakep Serta Suasana Adem dan Kabutnya Membuat Tambah Syahdu

Setelah mempelajari laporan secara baik dan benar, setelah itu akan ditindaklanjuti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X