Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Depok, Begini Modusnya

- Jumat, 15 November 2024 | 08:00 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat Konferensi pers pengungkapan TPPO di Polres Metro Depok. (JUNIOR/RADAR DEPOK)
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat Konferensi pers pengungkapan TPPO di Polres Metro Depok. (JUNIOR/RADAR DEPOK)

Para pelaku diancam hukuman, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutur Kombes Arya Perdana. ***

Penangkapan Kasus TPPO

Jumlah Pelaku :

  • 5 orang

Modus :

  • Para pelaku menawarkan anak dibawah umur melalui aplikasi kepada pelanggan

Sasaran Pelanggan :

  • WNA

Aplikasi :

  • website Locanto

  • Michat

Tarif sekali berkencan :

  • Rp3 juta

Alat Bukti :

  • alat kontrasepsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X