Senin, 22 Desember 2025

Tok! APBD Depok Naik 2,5 Persen, jadi Rp4,5 Triliun

- Senin, 2 Desember 2024 | 07:30 WIB
Prosesi persetujuan dan penandatanganan RAPBD 2025 Kota Depok pada rapat sidang Paripurna, Kamis (28/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Prosesi persetujuan dan penandatanganan RAPBD 2025 Kota Depok pada rapat sidang Paripurna, Kamis (28/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

“Yakni, partisipasi tersebut dengfan membayar kewajiban seperti BPHTB ataupun pajak restoran dan lain-lain,” tutur dia.

Ade Supriyatna meminta kepada masyarakat Kota Depok untuk terus mendukung Pemkot Depok agar terus bisa mencapai PAD yang sudah ditentukan pada 2025. Tentunya hal ini untuk menuju Depok yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Kenaikan PPN, Pemerintah Kota Depok Beri Apresiasi

“Ayo kita dukung terus dan kita cintai terus Kota Depok menuju Depok yang lebih sejahtera,” kata dia.

Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan.

Khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Depok, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: 15 Guru SDN Cinangka 4 Depok Diganjar Penghargaan, Ini Khasiatnya

“Dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) satu DPRD Kota Depok, telah dilakukan pembulatan, pemantapan, serta harmonisasi, sinkronisasi dengan peraturan perundang yang lebih tinggi, maupun sederajat baik berkaitan dengan perihal drafting maupun materi muatan,” ujar dia.

Selanjutnya, kata Mohammad Idris rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat bagi rancangan peraturan daerah kota depok tentang APBD kota depok Tahun Anggatan 2025 akan menempuh tahap evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan pilar penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah kota depok yang tertuang dalam RPJMD Kota Depok 2021-2026 melalui berbagai program prioritas yang berkesinambungan dari pemerintah kota yang saat ini ke pemerintahan yang akan datang,” kata dia.

Baca Juga: Viral! Karyawan Online Shop di Tirtajaya Depok Kegep Ngutil Di Tempat Kerja, Keluarkan Barang Dari Gudang Pakai Alasan Ini

Menurut dia, RAPBD dirancang untuk mendukung berbagai kebijakan strategis dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi Kota Depok.

Proses penyusunan RAPBD telah melibatkan masukan dari Badan Anggaran DPRD dan perangkat daerah. Semua usulan dan saran selama pembahasan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan ini.

“Terkait pendapatan daerah, anggaran telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak,” kata dia.

Mohammad Idris menjelaskan, penyusunan RAPBD dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X