Minggu, 21 Desember 2025

Kelurahan Leuwinanggung Depok Tunjukan Komitmen Lindungi Hak Anak, Perkuat RW Ramah Anak Hingga Lakukan Hal Ini

- Rabu, 11 Desember 2024 | 09:30 WIB
Sekel Leuwinanggung, Anggoro (ketiga dari kanan) saat menghadiri sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak di Aula Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (9/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Sekel Leuwinanggung, Anggoro (ketiga dari kanan) saat menghadiri sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak di Aula Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (9/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok menggelar sosialisasi gerakan perlindungan anak untuk mendukung penguatan RW Ramah Anak. Kegiatan itu berlangsung di aula kelurahan, Senin (9/12).

Sekertaris Kelurahan (Sekel) Leuwinanggung, Anggoro menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak anak di wilayah tersebut.

"Gerakan perlindungan anak bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun lingkungan yang kondusif bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," jelas Anggoro kepada Radar Depok, Selasa (10/12).

Anggoro mengatakan, RW Ramah Anak menjadi salah satu fokus utama dalam gerakan itu. Setiap RW di Kelurahan Leuwinanggung diharapkan dapat menjadi tempat yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung pendidikan dan perkembangan sosial anak.

Baca Juga: Tekan Kasus Baru, Kelurahan Leuwinanggung Depok Evaluasi Kampung Peduli Tuberkulosis

"Kami berharap melalui gerakan ini, seluruh lapisan masyarakat dapat lebih peka terhadap isu-isu perlindungan anak dan bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus," kata Anggoro.

Menurut Anggoro, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diberikan informasi mengenai berbagai bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.

“Dijelaskan pula mengenai hak-hak anak, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk hidup tanpa kekerasan, serta hak untuk bermain dan berekreasi,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro berharap, melalui kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, gerakan perlindungan anak ini dapat terus berkembang.

Baca Juga: Pekan Depan Lingkungan di Leuwinanggung Makin Nyaman, Ternyata Ini Penyebabnya

“Sehingga memberikan dampak positif bagi anak-anak di wilayah Leuwinanggung,” tandas Anggoro. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X