Minggu, 21 Desember 2025

2 Daycare di Depok Bermasalah, DP3AP2KB Tekankan Pentingnya Standarisasi

- Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:30 WIB
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah bersama Kepala Dinas DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari saat FGD Media Ramah Anak 2024, di Kantor PWI Kota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (13/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah bersama Kepala Dinas DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari saat FGD Media Ramah Anak 2024, di Kantor PWI Kota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (13/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Munculnya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) baru-baru ini menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Semakin banyaknya pasangat suami-istri yang bekerja, kebutuhan akan tempat penitipan anak semakin tinggi. Banyak orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka kepada pengelola daycara.

Kepala Dinas DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari mengatakan, seiring dengan berkembangnya kebutuhan, bisnis day care kini semakin menjanjikan. Namun, kejadian kekerasan pada anak yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa daycare di Kota Depok, memunculkan keprihatinan mendalam.

"Keberadaan daycare memang menjadi perhatian kami. Kami tidak ingin kasus-kasus serupa terulang lagi. Harus ada standarisasi untuk keamanan, kenyamanan dan perlindungan anak," kata Nessi Annisa Handari kepada Radar Depok, Jumat (13/12).

Baca Juga: Siswanto Sayangkan Putusan Pelaku Penganiayaan Daycare Divonis Rendah, DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Keberadaan Daycare di Kota Depok

Nessi Annisa Handari mengaku, pihaknya memang bukan yang memberi izin atau rekomendasi terhadap keberadaan Daycare. Namun DP3AP2KB tetap dilibatkan.

"Daycare izinnya tetap ada di Dinas Perizinan atas rekomen dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Karena saat ini kita sudah ada 2 kasus nih, jadi sekarang ini sudah mengikutsertakan kami untuk melakukan evaluasi," kata Nessi Annisa Handari.

Dikatakan Nessi Annisa Handari, sebenarnya dari pihaknya sudah ada standarisasi untuk daycare. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga standar keamanan dan perlindungan yang harus sesuai.

"Seharusnya sumber daya manusia yang ada di daycare itu sudah terstandardisasi minimal dia sudah melakukan pelatihan-pelatihan pengasuhan anak bersertifikat. Dia sudah mendapatkan pelatihan konvensi hak anak. Jadi memperlakukan anak dengan umur yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya,” jelas  Nessi Annisa Handari.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Daycare Depok, Meita Irianty Divonis 1 Tahun Penjara

Menurut Nessi Annisa Handari, terkait tempat, pengelola juga harus memenuhi standarisasi fasilitas tersebut memenuhi standar keamanan dan pelayanan yang baik.

 "Selain SDM-nya juga fasilitas disitu harus betul-betul sama anak menyiapkan kurikulum yang sama anak. Kalau anak-anak dititipkan seharian berarti waktu tidur itu mesti ada, waktu makan, makanan begitu itu harus ada  Jadi daycare yang betul-betul sama anak itu kehidupan 24 jam dia," kata Nessi.

Nessi Annisa Handari juga menyoroti kebutuhanyang harus terpenuhi untuk anak yang akan dititipkan. Mulai dari mainnya, tidurnya, makannya itu harus terpenuhi termasuk kamar mandinya berbahaya tidak untuk anak-anak. Karena anak dititip seharian.

Baca Juga: Siswanto Tegaskan Pemkot Depok Wajib Penetrasi Soal Penanganan Masalah Daycare

"Itu yang saat ini sedang kita komunikasikan dengan Dinas Pendidikan dan alhamdulillah Dinas Pendidikan proaktif. Kami beberapa kali ketika mereka menghadapkan sosialisasi terhadap para pemilik daycare kami disertakan dan alhamdulillah nanti untuk evaluasi dinas pendidikan juga akan melibatkan kami sehingga nanti akan lebih komprehensif lagi," tandas Nessi Annisa Handari. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X