RADARDEPOK.COM-Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (Domyadhu) resmi menerima Surat Keputusan (SK), sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Selasa (17/12) di kantor sekretariat yayasan, yang terletak di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Adapun penyerahan SK ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1211 Tahun 2024, yang mengesahkan Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa sebagai lembaga amil zakat berskala nasional.
Selain itu, acara ini juga diikuti dengan penyerahan SK dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, yang di wakilkan oleh Abdul Fattah selaku Kasubdit Perizinan Lembaga Zakat dan Wakaf.
Dengan surat keputusan Laznas ini, semakin memperkuat legitimasi Domyadhu dalam menjalankan perannya sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah.
Baca Juga: Resep Bolu Panggang Topping Keju, Enak dan Lembut Menggunakan 4 Telur
Mewakili Kemenag RI, Abdul Fattah menyampaikan, harapan agar Domyadhu dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam memberdayakan masyarakat. Terutama kaum duafa dan anak yatim di seluruh Indonesia.
“Potensi zakat di Indonesia sangat besar, dan Domyadhu harus memaksimalkan potensi tersebut, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abdul Fattah, Selasa (17/12).
Sementara itu, Ketua Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa, Muhamad mengungkapkan rasa syukur, atas pencapaian Yayasan Domyadhu, yang kini telah menerima SK sebagai lembaga amil zakat berskala nasional tersebut.
“Alhamdulillah, dengan diberikannya SK LAZNAS ini kami semakin termotivasi untuk melayani masyarakat secara lebih luas dan profesional. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel,” tutur Muhamad.
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, sambung Muhamad, Domyadhu kini memiliki mandat yang lebih besar untuk mengelola zakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan pengakuan ini, Laznas Domyadhu berkomitmen untuk memperluas program-program sosialnya. Mulai dari pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan bagi anak yatim dan duafa hingga bantuan kemanusiaan.
Penyerahan SK Laznas ini, lanjut Muhamad, menandai tonggak penting dalam perjalanan Yayasan Domyadhu, sebagai mitra strategis Pemerintah dan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Resep Roti Telur Gulung Buatnya Mudah dan Bisa Jadi Menu Sarapan yang Si Kecil Doyan!
Artikel Terkait
JNE dapat Penghargaan Tokoh Pemberdayaan dan Kolaborasi Palestina : Ajang Public Expose Rumah Zakat 2024
Zakat Fitrah di Kota Depok Ditetapkan, Ini Besarannya
Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat
Alhamdulillah, Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa Dapat Rekomendasi Izin Lembaga Amil Zakat dari Baznas
Geliat Gebyar Zakat Days di RSUD KiSA Kota Depok : Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Pegawai Urunan