RADARDEPOK.COM – Anomali cuaca yang tak menentu saat ini membuat warga Kelurahan Cinere, Kota Depok diminta waspada. Terutama soal banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.
Lurah Cinere, Mashuri mengatakan, setiap musim hujan selalu meminta kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaannya, terhadap bencana yang bisa saja terjadi seperti banjir, korsleting listrik.
Kelurahan Cinere sendiri tidak ada wilayah yang menjadi titik rawan bencana. Namun, ada beberapa titik yang jika terjadi hujan maka muncul genangan air. Lokasi tersebut seperti di RW3, RW4 dan juga jalan raya didepan Mal Cinere.
Baca Juga: Patut Diacungi Jempol! Masyarakat Swadaya Perlebar Jembatan Penghubung RW 1 Duren Mekar Depok
"Genangan air ini terjadi jika hujan saja, saat hujan reda dalam waktu 30 menit genangan air sudah surut," ungkap lurah.
Lebih lanjut, lurah menuturkan sejauh ini belum ada laporan warga terdampak dari hujan dan angin kencang yang terjadi beberapa hari ini.
Namun, dia tetap meminta masyarakat untuk senantiasa melakukan mitigasi bencana dengan melakukan beberapa upaya.
Baca Juga: Kelurahan Curug di Kota Depok Kirimkan Satu Truk Bantuan ke Bencana Alam Sukabumi
Seperti menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pengecekan bagian atap rumah dan juga meninjau pohon-pohon yang rawan tumbang.
"Warga bisa melapor jika terjadi sesuatu dilingkungan agar bisa segera dilakukan tindakan," tegas lurah.***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Emas Rp100 Juta Raib Setelah Perempuan Paruh Baya Depok Dihipnotis, Begini Kejadiannya!
Breaking News! Siswa SMP Depok Meninggal Setelah Dibacok
Supian Suri dan Keluarga Jonathans Dorong PSSI Naturalisasi Bocah Depok, Ini Alasan dan Silsilah Miliano!
Siswa SMP Depok Meninggal Akibat Ditusuk Teman Sebaya, Ini Motifnya
Siswa SMP Depok Meninggal Ditusuk Dikenal Berprestasi, Sekolah Serahkan Kasus ke Polisi
Kuat Dugaan Penusuk Siswa SMP Sekolah di Negeri, Disdik Depok: Bakal Bina Pelaku, Soal Hukum Diurus Polisi
Merasa Kehilangan! Keluarga Korban Penusukan Siswa SMP hingga Meninggal di Depok Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan