RADARDEPOK.COM – Permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT2/2 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, belum beres malah timbul yang baru.
Senin (23/12), ada temuan baru TPS liar di RT2/5. Adanya hal tersebut stakeholder setempat dalam waktu dekat akan menindak kedua TPS liar tersebut.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Curug, Herman Karno menjelaskan, TPS liar memang ada dua titik di RT2/2 dan RT2/5.
Baca Juga: Keren! Lurah Herliana jadi Komandan Upacara saat Hari Ibu di Balaikota Depok
Adanya TPS liar tersebut dalam jangka panjang rencananya akan ditutup, karena menimbulkan penyakit bagi warga sekitar.
Herman menegaskan, rencana penutupan tersebut dalam waktu dekat akan dibahas. Ini sebagai tindakan tegas dari TPS liar itu.
“Kami ingin mengadakan sosialisasi dengan warga setempat termasuk masing-masing ketua RT, RW, dan LPM,” ucap dia kepada Radar Depok, Senin (23/12).
Baca Juga: Warga Pondok Jaya Depok Diminta Jaga Keamanan Jelang Nataru 2024, Ternyata Ini Alasannya
Sementara, Ketua RW2 Kelurahan Curug, Iswandi mengatakan, sebetulnya sejak diketahui kedua titik TPS Liar tersebut sudah melakukan pengelolaan sampah.
Sampah organiknya sudah dibuat pupuk dan bio enzim untuk pemupukan tanaman yang ada dilokasi tempat pengolahan sampah. “Sementara sampah daur ulangnya dijual kepengepul,” singkat dia.
Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Curug, Ahmad Sofyan menyebut, Pak Lurah Curug sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan kelurahan sudah memberikan teguran.
“Kami sudah berupaya dalam menangani masalah ini,” tegas dia.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Merasa Kehilangan! Keluarga Korban Penusukan Siswa SMP hingga Meninggal di Depok Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan
Ada 56 Bencana di Depok Sepanjang Tahun 2024 : 2.550 jiwa dan 647 KK Terdampak
Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok
Mengulas Tradisi Natal Kaoem Depok : 1962 Sempat Terputus, Pulang Kampung Saat Cuaca Dingin Capai Puncaknya
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Semangat Bangkitkan Sepakbola Depok, Ini yang Mau Dilakukan
Polisi Tangani 4.298 Kasus Tindak Pidana di Depok : Ini Rangkuman Peristiwa Penting Selama 2024
Penusukan Siswa SMP di Depok : Empat Saksi Diperiksa, Komisi D Usul Bentuk KPAI