RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Serua yang mendambakan kantor baru terpaksa mesti bersabar. Gara-garanya, kontraktor yang diberikan amanah membangun kurang matang dalam perencanaan.
Tak hanya itu, kabarnya kontraktor juga mesti kena denda akibat keterlambatan pembangunan kantor Kelurahan Serua, Bojongsari, Depok, sebesar Rp120 juta.
Kepada Radar Depok, Lurah Serua, Yanti Heryanti mengatakan, pembangunan dimulai Juli lalu. Akibat kontraktor tidak memiliki anggaran akhirnya pembangunan tertunda.
Baca Juga: Bantu Masyarakat Kurang Mampu, 32 Anak di Serua Depok Disunat Gratis
Saat ini waktu pengerjaan sudah selesai. Dan kontraktor mesti membiayai sewa tambahan relokasi kantor kelurahan di Yayasan As-Suffah Kelurahan Serua.
Menurut Lurah Yanti Heryanti, kontraktor tersebut telah diberikan sanksi untuk proses pengerjaan yang mangkrak. Total Rp120 juta.
”Jadi ketika yang lain sudah ngebangun, udah start. Kami belum. Makanya pembangunan jadi belakangan," tegas Yanti Heryanti.
Baca Juga: Pancaroba, Pasien Batuk Pilek di Puskesmas Pancoranmas Depok Naik
Besarnya denda, kata lurah, lantaran dinas memberikan sanksi Rp5 juta perhari kepada kontraktor. "Kalau tidak salah, kontraktor itu terkena sanksi atau penalti, membayar denda Rp5 juta per hari hingga pembangunan tuntas," ucap Yanti.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihak kontraktor juga telah sepakat untuk membayar biaya sewa kantor kelurahan sementara yang terletak di Yayasan As-Sufah. Ini juga sebagai bentuk sanksi pembangunan kantor yang tengah dibangun itu.
"Pihak kontraktor juga membayar penuh biaya sewa di Yayasan As-sufah, kalau mereka selesainya Februari, berarti mereka bayarin biaya sewa 2 bulan, kalau selesai Januari ya 1 bulan," kata Yanti Heryanti.
Baca Juga: Camat Sukmajaya Depok Ingatkan Lurah Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Selama Nataru
Tahap perampungan kantor kelurahan ini, mencapai 60 persen, dengan pengerjaan dalam lima bulan. Lurah menyatakan perkiraan selesai pengerjaan di awal tahun. ”Januari atau Februari, di akhir atau pertengahan Februari sepertinya baru selesai,” ungkap Yanti Heryanti.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Ada 56 Bencana di Depok Sepanjang Tahun 2024 : 2.550 jiwa dan 647 KK Terdampak
Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok
Mengulas Tradisi Natal Kaoem Depok : 1962 Sempat Terputus, Pulang Kampung Saat Cuaca Dingin Capai Puncaknya
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Semangat Bangkitkan Sepakbola Depok, Ini yang Mau Dilakukan
Polisi Tangani 4.298 Kasus Tindak Pidana di Depok : Ini Rangkuman Peristiwa Penting Selama 2024
Penusukan Siswa SMP di Depok : Empat Saksi Diperiksa, Komisi D Usul Bentuk KPAI
Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Depok Tawarkan Damai dengan Amplop Rp500 Ribu, Pengacara Desak Polisi Tangkap Pelaku