Minggu, 21 Desember 2025

Kelurahan Cimpauen Depok Hari Ini Didemo, Gegara Dana Insentif RT, RW dan Posyandu Belum Dicairkan

- Selasa, 31 Desember 2024 | 07:15 WIB
Ilustrasi Demo. Foto: Lihat Jambi (Ist) (Doni/RISKS.)
Ilustrasi Demo. Foto: Lihat Jambi (Ist) (Doni/RISKS.)

RADARDEPOK.COM – Kesabaran para ketua lingkungan di Kelurahan Cimpauen, Tapos, Kota Depok, sudah tak terbendung.

Hari ini (31/12), bila tak ada arak melintang segenap pengurus RT, RW dan Posyandu di Kelurahan Cimpauen, bakal menggelar demo. Aksi itu menyusul belum cairnya dana insentif RT, RW dan posyandu selama empat bulan.

Ketua RT1/9 Cimpaeun, Taufik menjelaskan, beberapa RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun sudah menerima insentif pada awal Desember. Ada kabar yang menyebutkan bahwa dana insentif tersebut terpakai pihak kelurahan.

Baca Juga: PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Januari 2025, Khusus Peserta non-ASN Begini Syaratnya!

“Tapi khusus RT dan RW di perumahan Permata belum dicairin sampai sekarang dan infornya uang terpakai oleh kelurahan,” jelas Taufik kepada Radar Depok, Senin (31/12).

Taufik menuturkan, seharusnya insentif untuk periode September hingga Desember atau selama 4 bulan cair pada Desember ini.

“Harusnya dicairkan awal Desember, tapi sampai sekarang belum dicairkan. Dari pihak kelurahan minta waktu sampai Maret akan cairin. Kami sepakat tidak mau,” ujar Taufik.

Baca Juga: Peserta PPPK 2024 Tahap 1 yang Mendapatkan Kode Ini Dinyatakan Lulus Seleksi, Segera Cek!

Sebagai langkah tegas, lanjut Taufik, seluruh pengurus RT, RW dan posyandu yang belum menerima insentif berencana menggelar aksi demo di Kelurahan Cimpaeun.

“Besok, (Selasa 31/12) jam 2 siang seluruh RT dan RW yang belum terima insensif mau ke kelurahan, demo,” tegas Taufik.

Sementara itu, Lurah Cimpaeun, Mulyadi menegaskan, tidak mungkin menggunakan dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadi. "Untuk insentif ini, kepakai sama siapa, lurah mah tidak pakai yang begituan," tegas Mulyadi.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Depok Ketok Palu 7.978 Perkara Pidana di Tahun 2024, Berikut Capaian dan Target Lengkapnya

Mulyadi menjelaskan, mengenai keterlambatan pencairan insentif posyandu yang belum terbayarkan akibat kesalahan dalam penginputan data.

“Memang pengajuan pengimputannya yang salah, seharusnya pengajuan 10 posyandu namun yang terinput hanya 5. Jadi nanti di 2025 digabungkan di anggaran perubahan,” jelas Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, dia belum mengetahui penyebab keterlambatan pencairan insentif RT dan RW tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X