Senin, 22 Desember 2025

Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru Depok Butuh Relokasi, 30 Tahun Tidak Direhab

- Rabu, 15 Januari 2025 | 09:15 WIB
Begini kondisi bangunan dan lahan parkir di Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, Selasa (14/1). (FAHMI/RADAR DEPOK)
Begini kondisi bangunan dan lahan parkir di Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, Selasa (14/1). (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Bangunan kecil, parkiran sempit dan sudah lebih dari 30 tahun tidak ada perbaikan.

Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, Depok disebut-sebut kurang representatif dalam melayani warga. Tak pelak, kantor di Jalan Raya Andara RT2/4, butuh relokasi.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pangkalanjati Baru, Kiky Maruloh mengaku, akan segera mengajukan usulan relokasi kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru.

Baca Juga: Anggota DPRD PKS Depok, Hafid Nasir Hibahkan Mobil Siaga ke Warga Rangkapan Jaya

Sebab kantor pelayanan bagi warga ini, tidak memiliki lahan parkir yang memadai dan bagian depan kantor bersentuhan langsung dengan jalan warga.

"Kami sedang mencari tanah untuk dijadikan lahan bangunan Kantor Kelurahan, dan nanti akan kami ajukan ke pemerintah kota (Pemkot)," ujar Kiky kepada Radar Depok, Selasa (14/1).

Salah satu pegawai Kelurahan Pangkalanjati Baru, Abdul Haris mengatakan, rencana relokasi kantor kelurahan sudah menjadi keharusan. Mengingat kantor yang dipakai sekarang kondisi bangunan sudah memprihatinkan karena termakan usia.

Baca Juga: Mengulas Nasib Makam Penyebar Islam di Area UIII Cisalak Depok : Rencana Relokasi Ditolak, Ahli Waris Minta Musyawarah Ulang

"Lihat saja bagian atas bangunan sudah banyak yang lapuk, hak ini wajar mengingat sudah sangat lama Kantor ini tak tersentuh perbaikan atau renovasi," ujar Haris.

Selain soal kondisi bangunan kantor, Haris juga membeberkan soal kelayakan luas lahan untuk ukuran kantor kelurahan menurutnya sangat jauh dari ideal.

"Luas lahan Kantor Kelurahan Pangkalnajati Baru ini tidak lebih dari 250 meter, itu termasuk lahan parkir yang bersentuhan dengan jalan warga. Untuk meningkatkan kenyamanan pelaksanaan pelayanan relokasi menjadi harga mati," tegas Abdul Haris.

Baca Juga: SDN Mekarjaya 29 Ambruk, Lurah Sukmajaya Depok Pastikan 3 Bangunan SDN Lainnya Aman

Dia berharap, usulan relokasi Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru sudah bisa terealisasi mengingat lahan disekitar kantor kelurahan yang tadinya lega kini semakin sempit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X