Senin, 22 Desember 2025

Estimasi Calon Jemaah Haji Depok 1.666 Orang, Masih Menunggu SK

- Senin, 13 Januari 2025 | 08:15 WIB
IBADAH : Calon jemaah Haji asal Kota Depok, diberangkatkan menuju Embarkasi Bekasi dari UIII pada 17 Mei 2024. Seremonial pelepasan dilakukan oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
IBADAH : Calon jemaah Haji asal Kota Depok, diberangkatkan menuju Embarkasi Bekasi dari UIII pada 17 Mei 2024. Seremonial pelepasan dilakukan oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ribuan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Depok akan berangkat ke Tanah Suci pada 1 Mei 2025. Mengacu pada tahun 2024, estimasi jumlah calon jemaah haji mencapai kurang lebih 1.666 orang. Meliputi 1.614 kuota urut porsi dan 52 kuota prioritas lansia.

Pernyataan tersebut, diungkapkan  Fauzan Sugiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

“Kuota haji nasional ditotal mencapai 221.000 orang. Rinciannya 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Sementara, untuk kuota haji Jawa Barat ditotal 38.723 orang.” ungkap Fauzan, kepada Radar Depok, Minggu (12/1).

Baca Juga: Lagi! Dua Siswa Depok Keluarkan Perasaannya Buat Presiden Prabowo, Pesannya Haru Biru

Untuk kabupaten/kota di Jawa Barat, sambung Fauzan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota dari Gubernur Jabar, sesuai kewenangan yang diberikan melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 12 ayat 3.

“Soal jumlah calon jemaah haji asal Kota Depok, kami masih menunggu penetapan dari Provinsi Jawa Barat, serta menunggu data jemaah berhak lunas dari penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag pusat,” beber Fauzan.

Berkaitan dengan estimasi jumlah calon jemaah haji tahun ini, Fauzan mengatakan, berkaca pada tahun 2024, jumlah calon jemaah haji asal Kota Depok tidak akan meningkat begitu signifikan. Diperkirakan pada tahun ini, jumlah calon jemaah haji diperkirakan 1.666 orang.

Baca Juga: Dinilai Marwah DPRD Depok Tercoreng! Aliansi Pemuda Maluku Utara Desak Pecat RK

“Sementara ini, kami menjadikan kuota tahun 2024 sebagai acuan. Sebanyak 1.666 jemaah (1.614 kuota urut porsi + 52 kuota prioritas lansia). Teranyar, estimasi nomor porsi terakhir untuk pemberangkatan 2025 sampai di nomor 1000-6747-75 (1.614 jemaah),” papar Fauzan.

“Jemaah Kota Depok Insya Allah akan berangkat dari Embarkasi Bekasi. Kalau berangkat dari Depoknya kami belum memutuskan bersama Pemda,” ucap Fauzan memungkasi.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan sampai saat ini belum dibuka. Setelah pengesahan biaya haji, akan disusul pengesahan keputusan presiden (keppres) soal biaya haji.

Baca Juga: Wajibkan Anak Depok Tetap Sekolah! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Siap Tuntaskan Masalah SDN Utan Jaya

Keppres itu akan mencantumkan biaya haji untuk masing-masing embarkasi. ”(Pelunasan) sesegera mungkin setelah keppres keluar,” katanya.

Pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji . Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.

Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada jemaah haji reguler. "Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut dengan reguler murni itu jemaah," ujar Hilman dalam Rapat Bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X