Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Rembuk RW Kelurahan Jatijajar Depok : Pengolahan Sampah Jadi Usulan Paling Banyak

- Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB
Lurah Jatijajar, Mujahidin dan belasan perwakilan RW melakukan foto bersama usai Rembuk RW Kelurahan Jatijajar di Aula Kantor Kelurahan Jatijajar, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Lurah Jatijajar, Mujahidin dan belasan perwakilan RW melakukan foto bersama usai Rembuk RW Kelurahan Jatijajar di Aula Kantor Kelurahan Jatijajar, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Jatijajar menggelar rembuk RW sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk menentukan prioritas pembangunan Tahun 2025.

Laporan : Gerard Soeharly

Dari perwakilan belasan RW, usulan pengelolaan sampah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok masih mendominasi. Artinya, penanganan sampah di wilayah tersebut membutuhkan perhatian serius.

Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, fokus pada pengolahan sampah mencerminkan kebutuhan masyarakat akan solusi berkelanjutan dalam menangani masalah lingkungan.

“Pengolahan sampah menjadi prioritas,” kata Mujahidin.

Selain sampah, beber Mujahidin, perwakilan RW di wilayahnya turut mengusulkan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: 14 RW di Kelurahan Jatijajar Depok Dikucurkan Rp4,2 Miliar, Setiap RW Kebagian Rp300 Juta 

Mujahidin menyebut, RW 9 dan RW 7 yang telah memiliki rumah maggot sehingga mengalihkan dana ke pengadaan gerobak motor untuk pengangkutan sampah.

Sementara itu, RW lainnya mengusulkan rehabilitasi saluran air, pemasangan CCTV, hingga penguatan program posyandu.

Lebih lanjut, Mujahidin memastikan, hasil rembuk RW ini akan menjadi bahan dalam musrenbang mendatang.

“Kami menargetkan dalam dua hingga tiga hari ke depan semua usulan sudah terkumpul. Dengan begitu, musrenbang minggu depan dapat berjalan lancar,” kata Mujahidin.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Jatijajar, Usman menjelaskan, implementasi dana kelurahan akan mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), dengan pembagian 70 persen untuk kegiatan fisik dan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Warkop dan Konter di Kelurahan Jatijajar Depok Kebakaran, Lurah Langsung Salurkan Bantuan

“Awalnya, banyak pengurus RW yang mengira dana Rp300 juta akan dikelola langsung oleh mereka. Namun, setelah diberikan penjelasan, mereka memahami bahwa pelaksanaan program akan dilakukan melalui Pokmas,” jelasnya.

Dengan pemahaman ini, diharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan program yang akan ditetapkan dalam musrenbang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X