Senin, 22 Desember 2025

Pemilik Masa Bodo dengan Aturan! Akhirnya Penyegelan Sambal Bakar di GDC Depok Tinggal Hitungan Hari

- Rabu, 22 Januari 2025 | 06:25 WIB
PROYEK : Pembangunan tempat makan Sambal Bakar Indonesia yang terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok, yang diduga melanggar Garis Sempadan (GSS) Ciliwung, Selasa (21/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PROYEK : Pembangunan tempat makan Sambal Bakar Indonesia yang terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok, yang diduga melanggar Garis Sempadan (GSS) Ciliwung, Selasa (21/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kombes Abdul Waras Siap Jalin Sinergi dengan IJTI Pokja Wartawan Depok

 

Sebagai informasi, Harian Radar Depok berulang kali mencoba untuk menghubungi bagian legal dari pembangunan Sambal Bakar tersebur, tetapi sampai saat ini pihak yang bersangkutan belum juga memberikan jawaban atas pembangunan yang sedang berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X