Baca Juga: Samsat Keliling Hadir Kembali di Kecamatan Cimanggis Depok, Jangan Sampai Kelewatan!
"Hanya dalam waktu enam hari dapat keuntungan sebanyak Rp7,7 miliar," ungkap Cahyo Budiman.
Di konfirmasi Radar Depok, Camat Cimanggis, Dody Setiawan membantah hal tersebut. Dody Setiawan berkilah, surat tidak sengketa untuk pembelian lahan dari Titi Sumiati ke Ahli Waris dibuat pada 27 Februari 2024, bukanlah 20 Maret 2024.
"Iya tidak benar. Surat tidak sengketa tanggal 27 Februari 2024," tandas Dody Setiawan. ***
Artikel Terkait
Ngebut Sambil Kliyengan di Jalan Raya Bogor Cimanggis Depok, AN Wassalam
Pemberian Makan Bergizi Sasar 299 Balita Cimanggis Depok, Ternyata Mampu Kurangi Angka Stunting
Pertumbuhan KPP Pratama Depok Cimanggis Capai 10 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Pekerja Sosial di Cimanggis Depok Jemput ODGJ yang Tersasar Sampai ke Sukabumi, Ternyata Idap Penyakit Ini
ABK Jangan Khawatir, SDN Tugu 4 Kota Depok Jadi Sekolah Inklusi di Cimanggis