RADARDEPOK.COM – Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok Tahun Anggaran 2024, menyatakan 106 peserta dinyatakan lulus. Kepastian ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, pada 22 Januari 2025.
Selepas dinyatakan lulus, ratusan peserta yang mengikuti seleksi itu tinggal menyelesaikan beberapa tahap akhir, hingga menerima surat keputusan (SK). Dalam hal ini, para peserta diprediksi mulai mengabdi pada Juli 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menerangkan, setelah para peserta dinyatakan lulus mereka tinggal menyelesaikan beberapa tahap lagi, hingga mendapatkan SK.
Baca Juga: Dukungan DPRD Kota Depok terhadap Program Makan Bergizi Gratis
“Pengumuman hasil seleksi akhir pasca sanggah itu kan 22 Januari ya, kemudian mereka lanjut mengisi daftar riwayat hidup Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS, hingga batas waktu 21 Februari 2025,” beber Taufik Iman Raharjo kepada Radar Depok, Rabu (12/2).
Setelah seluruh peserta mengisi daftar riwayat hidup NIP CPNS tersebut, sambung Taufik Iman Raharjo, kemudian hal itu diajukan oleh BKPSDM Kota Depok ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk verifikasi hingga batas waktu 23 Maret 2025.
“Nah, setelah kami ajukan ke BKN itu kami menunggu hingga BKN mengeluarkan persetujuan teknis," kata Taufik Iman Raharjo.
Jika BKN sudah mengeluarkan persetujuan teknisnya, Taufik Iman Raharjo mengatakan, kemudian BKPSDM bisa mencetak SK untuk ratusan peserta yang ada. Kemungkinan, SK yang dicetak untuk para peserta itu rampung paling lambat Mei.
“Apabila SK sudah terbit, peserta CPNS kemudian diundang untuk prosesi penyerahannya,” jelas Taufik Iman Raharjo.
Kemudian, sambungnya, apabila para peserta sudah menerima SK, kemungkinan mereka akan bekerja paling lambat Juli 2025, dengan posisi pada formasi yang telah dilamar para peserta sebelumnnya.
“Insya Allah, paling lambat itu Juli 2025 mereka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bertugas sebagai pegawai negeri sipil,” tutup Taufik Iman Raharjo. ***
Artikel Terkait
Mengintip Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jalan Juanda Depok : Sasar Pengendara Nakal, Berlangsung Hingga 23 Februari
Alhamdulillah, Biaya Haji Turun Rp4 Juta
Melihat Upaya Pemkot Depok Wujudkan Sekolah Sehat : Perkuat Peran UKS, Lebarkan Sayap Hingga Jenjang SD
K3S Sawangan Evaluasi Program SD 2024, Diikuti 26 Sekolah Negeri hingga Swasta
Jalan Berlubang Pemakan Korban Ditambal Sulam, Polsek Bojongsari Pantau Pengerjaan
Warga Kelurahan Pondok Petir Swadaya Perbaiki Rumah Ngaji yang Rusak, Kebutuhannya Rp70 Juta
Waspada! Jalan Nasional di Depok Banyak Lubang, Dewan Jawa Barat Hasbullah Bilang Gini
Jakarta Rawan Bencana Ekologi Perkotaan, SHI dan Minaque Indonesia Gelar FGD
Cuma di Rumah Jendela Dago Pakar Bisa Nikmati Staycation Nyaman dengan Nonton di Bioskop Pribadi! Bikin Betah Gak Mau Pulang
Semakin Nyaman Camping Keluarga di Bumi Cai Cisalimar! Fasilitas Super Lengkap dengan Suasana Pinggir Sungai yang Syahdu
Menikmati Senja di Rooftop Kafe Teras Angkasa, Tempat Ngopi di Parung Bogor