Senin, 22 Desember 2025

107 Warga Kelurahan Pancoranmas Depok Terima Sertifikat Elektronik PTSL, Lurah : Terima Kasih Masyarakat

- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:15 WIB
PENYERAHAN : Lurah Pancoranmas Mohammad Soleh (tengah) bersama elemen ASN dan masyarakat menyerahkan sertifikat elektronik PTSL di aula Kantor Kelurahan/KecamatanPancoranmas (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
PENYERAHAN : Lurah Pancoranmas Mohammad Soleh (tengah) bersama elemen ASN dan masyarakat menyerahkan sertifikat elektronik PTSL di aula Kantor Kelurahan/KecamatanPancoranmas (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–53 Warga Kelurahan Pancoranmas akhirnya bernafas lega, usai menerima sertifikat elektronik yang digelontorkan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Rabu (12/2/2025).

Penyerahan ini masuk dalam tahap kedua, sebelumnya ada 54 sertifikat yang diserahakan. Sehingga total ada 107 sertifikat elektronik yang diserahkan pada warga Pancoranmas, dari total 257 bidang tanah yang terdaftar.

Baca Juga: Sensasi Pengalaman Menginap di Villa dengan Suasana Ala Pantai di Hoola Villa! Area Luas dengan Pemandangan Gunung yang Indah

Pernyataan ini disampaikan langsung Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh saat dikonfirmasi usai penyerahan sertifikat di Aula Kantor Kelurahan Pancoranmas.

“Alhamdulillah, kami melaksanakan penyerahan sertifikat elektronik PTSL untuk 53 bidang tanah. Penyerahan ini adalah yang kedua, dan sebelumnya sudah diserahkan 54 bidang tanah pada tahap pertama,” tutur Mohammad Soleh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah dengan sekretariat juga perwakilan tim BPN yang membawa berkas asli yang langsung diserahkan kepada masyarakat, Rabu (12/2).

Baca Juga: Menikmati Senja di Rooftop Kafe Teras Angkasa, Tempat Ngopi di Parung Bogor

Kemudian, beber Mohammad Soleh menjelaskan proses PTSL melibatkan tim BPN dalam melakukan pengukuran dan verifikasi data yuridis terhadap semua bidang tanah yang terdaftar.

“257 bidang tanah itu, pihak tim dari BPN sudah melakukan pengukuran dan verifikasi data Yuridis,” beber Mohammad Soleh.

Dalam beberapa kasus, Mohammad Soleh mengungkapkan, terdapat bidang tanah yang perlu melengkapi berkas dalam waktu yang cepat. Sehingga proses penerbitan sertifikat elektroniknnya terpaksa tertunda. Sebab harus dikembalikan berkas tersebut kepada pemohon.

Baca Juga: Menikmati Senja di Rooftop Kafe Teras Angkasa, Tempat Ngopi di Parung Bogor

“Ditemukan ada beberapa jenis bidang tanah, seperti overlap atau tumpang tindih dengan sertifikat yang sudah tercatat. Kemudian, ada bidang tanah yang masuk tidak ada jalan. Perlu dikoordinasikan lebih lanjut kepada pemilik tanah lain,” ungkap Mohammad Soleh.

Dirinya menyampaikan, rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu proses pengukuran tanah, seperti menunjuk batas-batas tanah serta memfasilitasi tim. Hal ini memungkinkan pelaksanaan PTSL berjalan lancar dan tepat waktu.

“Terima kasih, kepada masyarakat. turut serta membantu, memfasilitasi menunjuk batas-batas tanahnya. Kemudian memberikan kemudahan kepada tim sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” kata Mohammad soleh.

Baca Juga: Dukungan DPRD Kota Depok terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X