Senin, 22 Desember 2025

Kuasa Hukum Untung Riyanto Endus Ada 3 Aktor Intelektual di Aksi Pengeroyokan Brutal : Taji Kepolisian Dipertanyakan!

- Kamis, 13 Februari 2025 | 12:26 WIB
KLARIFIKASI : Untung Riyanto (Tengah), saat menjelaskan kronologi pengeroyokan yang terjadi di kafe miliknya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, 19 Januari 2025.
KLARIFIKASI : Untung Riyanto (Tengah), saat menjelaskan kronologi pengeroyokan yang terjadi di kafe miliknya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, 19 Januari 2025.

Ia juga meminta dukungan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Oto Hasibuan serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar aparat hukum bertindak tegas.

"Kami ingin keadilan yang substantif. Jangan hanya satu orang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya masih bebas. Polisi harus segera bertindak tegas, menangkap semua pelaku, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Mario.

Baca Juga: SDN Anyelir 1 Depok Gencar Edukasi Pemilahan Sampah Sejak Dini

Seperti diketahui, Untung Riyanto, menjadi korban penganiayaan brutal di sebuah rumah makan di kawasan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X